BPJS Ketenagakerjaan Beri Piagam Penghargaan pada Wako Pekanbaru

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 07 Maret 2019 - 11:22 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Piagam Penghargaan pada Wako Pekanbaru
PENGHARGAAN: Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Budiono menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Pekanbaru Ir Firdaus ST MT pada saat launching Mal Pelayanan Terpadu, Rabu (6/3/2019). (BPJS TK FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Wali Kota Pekanbaru Ir Firdaus MT  atas peran aktif dan kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pegawai pemerintah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan

Penyerahan penghargaan yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Drs. Syafruddin, M.Si , Sekjen Kemendagri Drs. Hadi Prabowo M.M, Gubernur Provinsi Riau Drs Syamsuar M.Si beserta Wakil Gubernur, Seluruh Walikota dan Bupati se Provinsi Riau, unsur Forkopinda Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, dihadiri juga oleh BUMN dan BUMD, serta turut menyaksikan Direktur Utama PT Taspen Persero Iqbal Latanro. Kegiatan ini dilaksanakan pada saat launching Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Rabu (6/3). Penghargaan itu diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Budiono kepada Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Komunitas Ojol Speed Dumai Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Budiono kepada Riau Pos mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diberikan mandat oleh UU untuk menyelenggarakan empat program jaminan sosial kepada pekerja yaitu JKK, JKM, JHT dan JP.

‘’Sesuai dengan Perpres 109 Tahun 2013, Pegawai Pemerintah Non ASN atau honorer/tenaga kontrak harus diakui sebagai pekerja yang telah mendedikasikan diri untuk kemajuan daerah, sehingga wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial,’’ ujar Budiono.

Dikatakan Budiono, saat ini di thn 2019  seluruh Pegawai Pemerintah Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Pekanbaru sudah dianggarkan untuk menjadi peserta BPJS

ia menambahkan ”saat ini lebih dari 50 persen pegawai THL di lingkungan Pemko Pekanbaru sebanyak 6.000- an orang telah didaftarkan dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketengakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.”

‘’Saya mewakili direksi menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pekanbaru atas niat baik dan kepedulian Pemko Pekanbaru yang telah peduli dan bertanggungjawab terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan pegawai non ASN,’’ katanya.

Ia juga menyatakan BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang  Pekanbaru Kota selalu siap bersinergi bersama pemko untuk mewujudkan seluruh pekerja di daerah ini mendapatkan hak perlindungan sebagaimana yang telah dijamin dalam konstitusi.

Wali Kota Pekanbaru Ir Firdaus MT mengatakan penghargaan ini tidak lantas dimaknai sebagai apresiasi BPJS Ketenagakerjaan semata. Namun, lebih tepat ditujukan untuk lebih mendorong semua pemberi kerja di Pekanbaru untuk senantiasa memberikan hak yang selayaknya bagi pegawai honerer maupun kontrak.

"Apresiasi saya sampaikan bagi semua pihak yang telah bersungguh-sungguh sekuat tenaga dan pikiran, bekerja dengan ikhlas tanpa pamrih, sehingga Pemko Pekanbaru menerima penghargaan ini," kata Firdaus.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook