OJK Perkuat Perlindungan Investor Ritel Pasar Modal

Ekonomi-Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 - 10:45 WIB

OJK Perkuat Perlindungan Investor Ritel Pasar Modal
Peserta IOSCO Committee 8 Meeting menggelar pertemuan di New York, Amerika Serikat, baru-baru ini. (OJK UNTUK RIAU POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat pelindungan konsumen khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam IOSCO Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat, pekan ini.


Friderica menjelaskan, OJK sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan. Lalu, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal. ‘’Inklusi pasar modal saja tidak cukup. Oleh karena itu, investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai, sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di pasar modal dengan baik,’’ kata Friderica.

Lebih lanjut Friderica juga menyampaikan fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.

Pertemuan IOSCO Committee 8 yang dihadiri oleh otoritas pengawas pasar modal dari berbagai negara di seluruh dunia tersebut membahas upaya peningkatan pelindungan investor ritel pasar modal melalui literasi keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Friderica, anggota komite saling berbagi perkembangan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan literasi keuangan untuk memperkuat pelindungan investor ritel di pasar modal.

Banyak negara dan otoritas pengawas memiliki inisiatif dan program untuk memperkuat pelindungan dan literasi investor ritel. Antara lain dengan mengawasi praktik investasi ilegal dan mengatur perilaku influencer dalam mempromosikan produk keuangan.

Dalam kunjungan kerjanya di Amerika Serikat, Friderica juga mengadakan pertemuan dengan sejumlah lembaga seperti Consumer Financial Protection Bureau, World Bank, International Monetary Fund (IMF) dan Securities Exchange Commission untuk meningkatkan kemitraan khususnya di bidang pelindungan konsumen.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook