PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau pada Mei 2021 adalah 135,13 atau naik sebesar 0,44 persen dibanding NTP April 2021 yaitu 134,54.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, kenaikan ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,21 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,23 persen," kata Misfaruddin, Jumat (4/6).
Dijelaskannya, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Mei 2021 terjadi pada dua subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan yaitu sebesar 1,01 persen, kemudian diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 0,56 persen.
Sebaliknya tiga subsektor mengalami penurunan NTP yaitu subsektor hortikultura turun sebesar -2,04 persen, kemudian diikuti subsektor peternakan turun sebesar -0,21 persen, dan diikuti subsektor tanaman pangan turun sebesar -0,17 persen.
Lebih lanjut, Misfaruddin mengungkapkan pada Mei 2021, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Jambi menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 1,47 persen. Sementara Provinsi Bangka Belitung tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu turun sebesar -0,56 persen.
"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi yaitu sebesar 135,13 kemudian diikuti Provinsi Bengkulu sebesar 130,63 dan diikuti Provinsi Jambi sebesar 124,10. NTP terkecil di Pulau Sumatera diduduki oleh Provinsi Aceh dengan NTP sebesar 99,38," pungkasnya.(anf)