PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bank Indonesia (BI) Wilayah Riau berharap perbankan tidak serta merta menaikkan suku bunga deposito dan kredit. Apalagi, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI diputuskan Bank Indonesia (BI) menaikkan lagi suku bunga acuan.
BI 7 Days Reverse Repo Rate kini berada di level 4,75 persen dan berlaku efektif hingga 31 Mei 2018. Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4 persen dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,5 persen.
Kepala BI Riau Siti Astiyah dalam Sosialisasi Penguatan Koordinasi dan Implementasi Bauran Kebijakan untuk Stabilisasi Ekonomi Indonesia mengatakan, saat ini likuiditas di pasar keuangan, baik rupiah maupun valuta asing masih cukup.
Apalagi, kondisi ekonomi domestik akhir-akhir ini juga dalam kondisi baik, dengan angka inflasi masih sesuai target, dan pertumbuhan ekonomi juga bagus.
“Kalau likuiditas cukup, perbankan tidak ada alasan untuk menaikkan suku bunga. Apalagi saat ini nilai tukar rupiah juga mulai menguat,” tegasnya, akhir pekan lalu.
Lanjut Siti, pelemahan rupiah yang terjadi hanya bersifat sementara dan lebih kepada faktor eksternal.