JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI Persero) mendorong para petani pemilik komoditas gabah untuk memanfaatkan sistem resi gudang. Hal ini melihat kecenderungan turunnya harga gabah saat panen.
Menurut Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi, Maret–April 2021 ini akan ada menjadi musim panen padi di beberapa daerah. "Dengan memanfaatkan Resi Gudang, stabilitas harga komoditas akan lebih terjaga yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan bagi para petani," katanya, Jumat (5/3).
Dipaparkan Fajar, data dari Biro Pusat Statistik menyebutkan, potensi panen periode Januari–April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton. Adapun potensi luas panen padi pada periode Januari–April 2021 tersebut mencapai 4,86 juta hektare atau mengalami kenaikan sekitar 1,02 juta hektare (26,53 persen) dibandingkan periode Januari–April 2020 yaitu sebesar 3,84 juta hektare.
Sementara itu, terkait pemanfaatan resi gudang, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Widiastuti mengatakan, pihaknya sebagai otoritas terkait sistem resi gudang akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat tentang manfaat dari pemanfaatan sistem resi gudang.
Dijelaskannya, salah satu manfaat dari resi gudang adalah untuk menjaga kestabilan harga, yang sangat membantu para petani dan pemilik komoditas untuk menjaga nilai dari komoditas yang mereka miliki.
"Dengan memanfaatkan resi gudang, harapannya tentu adalah turut meningkatnya kesejahteraan para petani dan pemilik komoditas. Saat ini pemanfaatan resi gudang khususnya untuk komoditas pertanian seperti gabah dan beras masih perlu untuk terus ditingkatkan dan diperluas, sehingga peran SRG sebagai instrumen pemberdayaan pelaku usaha pertanian dapat lebih banyak dirasakan oleh pelaku usaha pertanian, khususnya petani dan UMKM," jelas Widiastuti.
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai pusat registrasi resi gudang. Adapun peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan penatausahaan resi gudang, meliputi meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Selain itu, KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan pengelola gudang, lembaga pembiayaan, badan pengawas, Kementerian Keuangan, menjaga kerahasiaan data dan informasi, memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi resi gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan.
KBI juga memberikan kemudahan bagi para pemilik komoditas untuk melakukan registrasi. Salah satunya adalah dengan menyiapkan Aplikasi Registrasi yaitu Is-Ware Next Gen. Dengan Aplikasi yang berbasis blockchain dan smart contract ini, menjadikan proses registrasi akan menjadi lebih mudah dan aman.(rls/anf)
Editor: Rinaldi