BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kampar melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) di lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (17/7).
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kampar Nur Ilahi Ali SP MMA menandatangani MoU dengan Representatif Office Manager PT Asuransi Jasindo Riko Romanto ST. Kerja sama tersebut disaksikan juga beberapa kepala OPD dan para petani.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ramlah SE MSi menyampaikan, Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan terkait bantuan premi asuransi usaha tani padi (UTP) yang ada di Kabupaten Kampar.
Ramlah menyampaikan, asuransi pertanian ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk meringankan beban para petani bila terjadi gagal panen.
‘’Adapun bentuk pertanggungan dari asuransi Jasindo pertanian ini adalah pemerintah akan mengganti biaya kerugian gagal panen, sehingga para petani bisa melanjutkan kegiatan bertaninya tanpa meminjam uang kepada tengkulak,’’ jelas Ramlah.
Sementara itu, Kepala OJK M Lutfi menyampaikan, merujuk ke pedoman umum yang terdapat pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, kegunaan dari asuransi ini sendiri adalah untuk melindungi pertanian dari risiko besar gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan dan serangan hama dan organisme pengganggu tanaman (OPT).(kom)