TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 - 19:19 WIB

TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi
Ilustrasi, TikTok Shop. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengguna TikTok Shop di Indonesia sudah tidak dapat menggunakan fitur berjualan mulai Rabu (4/10/2023). Penutupan resmi fitur berjualan bagi pengguna TikTop Shop itu diumumkan oleh pengembang aplikasi itu kepada email pemilik akun penjual.

Dalam informasi email dari pengembang TikTok Shop kepada pemilik akun aplikasi social commerce itu saat ini banyak dibagikan di media sosial X.


Email yang dikirim oleh pengembang aplikasi TikTok Shop kepada pemilik akun penjual itu berisikan mengenai penutupan fitur seller.

Dalam unggahan akun X @boy_hard9 memperlihatkan bahwa pengembang menutup fitur seller dalam aplikasi TikTok Shop lantaran ingin mematuhi peraturan dari Pemerintah Indonesia.

Menurut Pengembang dalam isi email yang dibagikan ke pengguna TikTok Shop, kendati fitur seller akan resmi ditutup, kedepannya akan terus melakukan komunikasi dan kerja sama dengan pihak pemerintah.

Kerja sama yang dilakukan  oleh TikTok Shop dengan pemerintah berkaitan dengan pencarian solusi agar keputusan terbaik dapat ditemukan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani anda kembali di masa depan,” tulis email aplikasi TikTok Shop dikutip dari akun X @boy_hard9

Dalam unggahan akun X @boy_hard9 TikTop Shop akan resmi menutup fitur Seller di Aplikasi Tiktok tepat pada jam 17.00 WIB.

Dikutip dari Antara, penutupan TikTok Shop merupakan bentuk kepatuhan yang dilakukan oleh pihak aplikasi social commerce tersebut terhadap peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Peraturan menteri perdagangan tersebut, mengatur bagaimana larangan menggunakan media sosial untuk kepentingan berdagang.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan persetujuan TikTok Shop untuk patuh terhadap peraturan pemerintah dari surat yang diterimanya.

“TikTok Shop sudah mengirim surat terkait ketersediaan untuk patuh terhadap pemerintah,” ucap Zulkifli Hasan saat mengunjungi pedagang di Cililitan, Jakarta dikutip dari Antara.

Menurut Zulkifli Hasan TikTok dapat beroperasi di Indonesia dengan harus memilih antara sebagai platform media sosial atau sebagai e-commerce.

Menurut Zulkifli Hasan, aplikasi TikTok Shop yang ingin membuka platformnya sebagai e-commerce hendaknya mengajukan izin terlebih dahulu agar dapat beroperasi kembali.

“Bisa saja mengajukan (izin) untuk beroperasi sebagai platform e-commerce, tapi tidak boleh menggunakan layanan platform media sosial,” ucap Mendag Zulkifli Hasan.

Penutupan TikTok Shop tentu memberi respons bagi pengguna aplikasi tersebut, terutama bagi para pedagang kecil yang memanfaatkan teknologinya.

Respon pedagang di aplikasi TikTok shop banyak yang dibagikan di akun Media sosial X.

Seperti akun X @boy_hard9 yang memberikan respon sarkas terhadap pemerintah dengan ucapan terima kasih.

“Terimakasih pak @jokowi sudah membuat banyak umkm dan host live pengangguran,” tulis unggahan akun X @boy_hard9.

Respons keberatan juga disampaikan pengguna akun X @maulanaihza yang memberikan tanggapan selamat tinggal untuk TikTok Shop.

“Sayonara,” tulis unggahan akun X@maulanaihza sembari menambahkan tangkapan layar email dari TikTok Shop.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook