BAHAN PANGAN

Kata KPPU, Ini yang Jadi Biang Langkanya Minyak Goreng

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 04 Maret 2022 - 22:05 WIB

Kata KPPU, Ini yang Jadi Biang Langkanya Minyak Goreng
ILUSTRASI. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan terdapat beberapa faktor yang membuat minyak goreng langka saat ini. Mulai dari panic buying, penjualan bersyarat, dan masalah distribusi.

"Banyak yang terjadi di lapangan, ada panic buying, ada penjualan bersyarat, ada dugaan hambatan akses, masalah distribusi, dan lain-lain," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur di Jakarta, Jumat (4/3/2022) seperti dilansir CNN.


Meski begitu, Deswin mengatakan pihaknya masih mendalami berbagai temuan awal tersebut. Ia belum bisa bicara banyak mengenai penyebab pasti yang membuat minyak goreng langka.

"Semua masih didalami, sedang kami selidiki sejak Januari 2022. Saat ini berbagai temuan masih kami olah," ujar Deswin.

 Deswin juga belum dapat memastikan kapan hasil penyelidikan bisa diungkap ke publik. Saat ini, KPPU masih terus memanggil distributor minyak goreng. KPPU juga telah memanggil beberapa produsen minyak goreng terkait dugaan kartel atau penetapan harga serempak.

Semua ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kartel minyak goreng. Jika sudah mendapatkan satu bukti, maka prosesnya akan langsung naik ke tahap penyelidikan dan pihak terlapor dapat diungkapkan ke publik.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) I Gusti Ketut Astawa mengaku heran minyak goreng masih langka di pasaran. Menurut dia, stok minyak goreng seharusnya sudah tersedia banyak dalam dua pekan terakhir.

"Sebenarnya, secara komitmen, pemenuhan ini harusnya banjir terpenuhi dalam jangka waktu sebulan," ujar Ketut.

Kemendag, sambungnya, sudah meminta produsen menggelontorkan 351 juta liter sebagai bentuk kewajiban pemenuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) selama 14 hari terakhir. Angka itu seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan per bulan yang berkisar 279 juta sampai 300 juta liter.

"Pak Menteri (Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, red) sudah memberitakan produsen agar segera penuhi DMO dengan menormalkan distribusi kepada distributor," jela Ketut.

Tidak hanya itu, Kemendag bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi juga sedang melakukan evaluasi terhadap distribusi minyak goreng agar tidak terjadi penimbunan atau bentuk kecurangan lain.

Namun, ia juga menilai pola pikir masyarakat yang melakukan panic buying juga perlu diubah agar persediaan tidak diborong habis.

"Karena beredar informasi bahwa ada kekurangan ketersediaan minyak, akhirnya masyarakat berbondong-berbondong beli. Kadang-kadang di dalam salah satu ritel modern begitu dibuka langsung habis," tutup Ketut.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook