JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, realisasi program perlindungan sosial, salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah mencapai 34,06 persen. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa menyebut, realisasi program perlindungan sosial memang jauh lebih baik dibandingkan program lainnya, karena memang telah berjalan sebelum pandemi Covid-19.
"Perlindungan sosial sudah 34,06 persen. Ini lebih bagus karena memang ada beberapa program yang sudah existing. Kalau sudah existing itu sudah ada di APBN 2020 jadi dia sudah jalan, lebih gampang daripada program baru," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Ia menyebut, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial paling banyak di antara program PEN lainnya, yaitu sebesar Rp203,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial Jabodetabek dan non-Jabodetabek.
"Yang program yang sudah jalan seperti sembako, PKH kan sudah sejak dulu," imbuhnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, masih ada beberapa persoalan yang harus dikerjakan pemerintah. Misalnya, mengenai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Pemerintah daerah diminta memperbaiki sisi regulasi untuk penyalurannya. "Untuk Pemda kita kemarin masih melakukan perbaikan dari sisi regulasi, tapi harapannya Juli ini sudah mulai jalan juga," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi