JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat. Hal tersebut diketahui dari Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 28 Desember 2022 lalu.
Kestabilan tersebut dinilai dapat mempertahankan momentum peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global . Pengetatan kebijakan moneter global secara umum terus berlanjut.
Dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Bank sentral global utama mensinyalkan peak kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dan panjang. Bank of Japan (BoJ) juga mulai memperluas range fluktuasi Japanese Government Bonds (JGB) 10Y yang dinilai pasar sebagai permulaan langkah normalisasi kebijakan ke depan.
Sementara itu, Pemerintah Cina mulai melakukan reopening ekonominya dari zero Covid policy yang diperkirakan akan meningkatkan ketidakpastian di Cina dalam beberapa waktu ke depan. Perkembangan tersebut mendorong indikator perekonomian global secara umum dalam tren melemah. ''Sejalan dengan dinamika perekonomian global, indikator perekonomian domestik terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional mulai mengalami moderasi tetapi masih di level yang cukup baik. Terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur yang masih berada di zona ekspansi, dan indikator konsumsi masyarakat yang tetap tumbuh positif,'' ujarnya.
Bank Indonesia pun kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 25 bps untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. Namun demikian, kinerja intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga dimaksud.
Pasar saham hingga 30 Desember 2022 melemah 3,26 persen mtd ke level 6.850,62 dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp20,91triliun mtd. Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 4,09 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp60,58 triliun.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,82 persen mtd dan 3,60 persen ytd ke level 344,78. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana masuk investor non-resident tercatat sebesar Rp236,57 miliar (mtd) atau Rp199,51 miliar (ytd).Di pasar SBN, non-resident mencatatkan inflow Rp25,43 triliun (mtd) sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 6,24 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN telah meningkat rata-rata sebesar 51,30 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp128,98 triliun.
Lebih lanjut, kinerja reksa dana mengalami penurunan tercermin dari penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 1,47 persen (mtd) di Rp504,62 triliun dan tercatat net redemption sebesar Rp0,76 triliun (mtd). Secara ytd, NAB turun sebesar 12,76 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp79,11 triliun.
Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal hingga 30 Desember 2022 masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp267,73 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 71 emiten yang merupakan rekor tertinggi jumlah emiten baru. Di pipeline, masih terdapat 84 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp81,41 triliun yang diantaranya merupakan rencana IPO yang akan dilakukan oleh Emiten Baru sebanyak 58 perusahaan.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, telah terdapat 14 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 337 Penerbit, 136.779 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp721,84 miliar.
Di tahun 2022, jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,31 juta investor yang merupakan milestone baru bagi industri pasar modal. Dukungan kemudahan masyarakat mengakses instrumen pasar modal dan perluasan kanal distribusi terutama secara digital mendukung lonjakan pertumbuhan investor sebesar 37,68 persen (yoy).
Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian dan sektor keuangan di 2023 terutama terkait dampak berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta dimulainya tahapan Pemilihan Umum.
Dalam kaitan itu, OJK akan mempersiapkan respon kebijakan yang terukur dan tepat waktu untuk merespon perkembangan isu-isu strategis tersebut.
Dengan berbagai langkah kebijakan yang diambil dan didukung dengan sinergi OJK bersama para pemangku kepentingan terkait serta perkembangan yang baik di 2022 yang baru dilewati, OJK optimis sektor jasa keuangan mampu berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ke depan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.(rls/azr)