Pemprov Optimis Masuk Lima Besar Paritrana

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 02 November 2019 - 11:51 WIB

Pemprov Optimis Masuk Lima Besar Paritrana
Sekdaprov Riau Ahmad Syahrofi didampingi deputi direktur BPJS ketenagakerjaan Sumbarriau Budiono dan Plt Kadisnakertrans Riau Jhonly menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang Paritrana award 2018 di premier hotel, Jumat malam (1/11/2019). (BPJS TK FOR RIAUPOS)

PEKANBARU RIAUPOS.CO) --  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau optimis bisa masuk lima besar Paritrana Award 2019. Hal ini dikatakan Sekdaprov Riau Ahmad Syahrofi dalam rapat koordinasi Paritrana award dan apresiasi pemenang Paritrana award 2018 di Hotel Premier, Jumat malam (1/11).

 


Rapat yang dihadiri Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Sumbarriau Budiono, Plt Kadisnakertrans Jhonly, perwakilan Appindo, serikat buruh dan pekerja, perwakilan perusahaan besar, menengah dan UMKM ini mengupas habis bagaimana penilaian yang dilakukan tim penilai anugerah Paritrana.

Menurut Sekdaprov, Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menggelar ajang anugerah Paritrana sebagai penghargaan bertinggi kepada pemerintah, perusahaan dan UMKM yang peduli terhadap regulasi  ketenagakerjaan dan kesejahteraan tenaga kerja.

"Memang untuk menjadi yang terbaik itu penuh perjuangan, namun kita optimis tahun ini bisa masuk lima besar. Tahun lalu, Pemprov Riau masuk 10 besar, makanya kita yakin tahun ini bisa jadi lima besar," ujar Sekdaprov.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Sumbarriau Budiono mengatakan, anugerah Paritrana award ini diberikan kepada pemerintah provinsi dan kota, perusahaan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang peduli terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Budiono menekankan, pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja. "Perlindungan ini menjadi bagian dari upaya mensejahterakan tenaga kerja. Kesejahteraan tenaga kerja syarat mutlak kemajuan suatu negara. Dan penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi BP JAMSOSTEK terhadap perusahaan," katanya.

Dijelaskan Budiono, Anugerah Paritrana itu merupakan inisiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 lalu.

Proses penilaian dilakukan melalui seleksi tingkat wilayah oleh tim penilai daerah yang terdiri atas sekda provinsi, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi, kepala dinas ketenagakerjaan tingkat provinsi, Apindo provinsi, serikat pekerja dan dari BPJS Ketenagakerjaan provinsi.

"Dengan diadakannya anugerah itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan perusahaan untuk lebih termotivasi memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya," jelas Budiono.

Team Manager HR Shared Services PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Kamilius Tegun merasa terhormat bisa hadir di anugerah Paritrana award ini. PT Chevron telah dua tahun berturut-turut mendapatkan award Paritrana.

"Seluruh aturan dan peraturan pemerintah dijalankan Pt Chevron dan kontraktor nya. hal ini terbukti dengan selruh kontraktor wajib mengikutsertakan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bila tidak dilaksanakan maka kontrak tidak akan dibayarkan.

Perlindungan tenaga kerja di Chevron itu hal yang wajib karena keselamatan kerja menjadi hal yang utama.Terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan Pekanbaru Kota yang sudah sangat baik kepada kami karena prestasi ini tidak hanya atas usaha kami tetapi juga adanya kerjasama yang dilakukan BPJS ketenagakerjaan dengan mengunjungi kami setiap bulannya," ujar Tegun.

Sedangkan Plt Kadisnakertrans Jhonly mengakui masih banyak perusahaan tidak mematuhi regulasi ketenagakerjaan. Dimana untuk bisa meraih juara Paritrana perusahaan tidak pernah menunggak, melaporkan 100 persen gaji yang diterima karyawan, mengikutsertakan seluruh karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook