Triwulan II 2021, Dana Pihak Ketiga Bank BJB Tumbuh 21 Persen

Ekonomi-Bisnis | Senin, 02 Agustus 2021 - 16:47 WIB

Triwulan II 2021, Dana Pihak Ketiga Bank BJB Tumbuh 21 Persen
Ilustrasi: Karyawan Bank BJB tampak sedang melayani nasabah. (DOK.RIAUPOS.CO)

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank BJB secara bank only pada Triwulan II 2021 ini mencapai Rp109,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 21 persen year on year (YoY).

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, DPK Bank BJB mencapai Rp90,3 miliar. Pada triwulan ini, kenaikan DPK didorong melalui pertumbuhan komponen pendukungnya, yakni kenaikan tabungan sebesar 12,1 persen year on year.


Tabungan meningkat pada triwulan ini menjadi Rp22,3 triliun dari sebelumnya di anga Rp19,9 triliun. Selain itu, Deposito juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 41persen year on year.. Kenaikan tersebut menjadikan dana Deposito bank bjb pada triwulan ini mencapai Rp61,19 triliun. Sedangkan, aspek Giro mengalami penurunan.

Giro tercatat turn 5,6 persen year on year menjadi Rp25 triliun. Sementara rasio dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) tercatat mengalami penurunan 8,1persen year on year menjadi Rp43,3 triliun. Hasil tersebut sejalan dengan laporan Bank Indonesia (BI) yang melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Juni 2021 tumbuh sebesar 11,7 persen secara tahunan (yoy) senilai Rp6.723,3 triliun. Hal ini mungkin saja diakibatkan karena konsumsi masyarakat berkurang akibat motif berjaga-jaga karena tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi. 

"Sampai dengan akhir tahun 2021 ini, kami memproyeksikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga pada level 9-10 persen," ungkap Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dalam rilis ke Riaupos.co, Senin (2/8/2021).

Laporan: Denni Andrian

Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook