“Kita akan tindak lanjuti hasil kesepakatan ini, agar bisa diproses SKnya. Setelah itu langsung kita sosialisasikan kepada seluruh pengecer dan pangkalan. Dengan begitu bisa segera direalisasikan,” ungkap Syamsuar.
Menurutnya setelah ditetapkan, pihaknya bersama dengan sejumlah pihak terkait juga akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap realsiasi HET yang telah kita tetapkan. Dengan begitu bisa segera direalisasikan kepada masyarakat.
“Kita akan pantau bekerja sama dengan sejumlah pihak dan masyarakat nantinya dalam pengawasan. Kita juga berhadap seluruh pemerintah kecamatan juga dapat membantu melakukan pengaawasan di wilayah masing-masing nantinya. Agar HET yang sudah ditetapkan nantinya bisa dilaksanakan oleh seluruh pengecer,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Ir Anwar Zainal yang juga hadir dalam rapat tersebut optimis nantinya bagaimana melakukan pengawasan terhadap pengecer sesuai dengan HET yang telah disepekati ini. Meski begitu nantinya sosialisasi akan dilakukan terlebih dahulu.
“Kita mengharapkan pengawasan dapat lebih maksimal nantinya. Bukan hanya soal HET saja, termasuk soal takaran yang digunakan oleh para pengecer. Sebab banyak ditemukan pengecer tidak menggunakan takaran liter resmi,” sebut Anwar Zainal.