KEPULAUAN MERANTI

HET BBM Disesuaikan Wilayah

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 20 Januari 2016 - 10:24 WIB

HET BBM Disesuaikan Wilayah
Harga Eceran Tetinggi (HET) Bahan Bakan Minya (BBM) daerah Kepulauan Meranti

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan siaran pers dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01/SJI/2016, 4 Januari 2016, tentang penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional yang sudah mulai diberlakukan pada 5 Januari lalu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pembahasan terkait harga eceran tertinggi (HET) BBM di tingkat pengecer di seluruh wilayah Kepulauan Meranti, Selasa (19/1).

Dalam pembahasan dengan sejumlah instansi terkait dan pihak terkait di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kepulauan Meranti itu disepakati bahwa harga BBM disesuaikan dengan wilayah kecamatan.

Dalam pembahasan yang dihadiri Disperindag, Dishubkominfo, Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Ekonomi, Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi, dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK), dijelaskan dasar penghitungan disesuaikan dengan jarak tempuh, ongkos angkut dan bongkar muat barang serta lainnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook