Dalam penghitungan yang dilakukan bersama disepakati bahwa untuk BBM jenis premium di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Rp7.600, Tebingtinggi Barat, Rp7.700, Rangsang Barat, Rp7.800, Rangsang Pesisir, Rp7.900, Rangsang Rp7.600, Tebingtinggi Timur Rp7.800, Merbau Rp7.600, Pulau Merbau Rp7.800, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu Rp 7.800.
Sementara harga BBM jenis solar yakni untuk wilayah Kecamatan Tebingtinggi, Rp6.300, Tebingtinggi Barat Rp6.400, Rangsang Barat Rp6.500, Rangsang Pesisir Rp6.600, Rangsang, Rp6.300, Tebingtinggi Timur Rp6.500, Merbau Rp6.300, Pulau Merbau Rp6.500, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu Rp6.500.
Sedangkan untuk harga gas elpiji 3 kilogram dijual yakni Tebingtinggi Rp22.500 per tabung, Tebingtinggi Barat Rp22.500, Rangsang Barat Rp22.500, Merbau Rp22.000, Pulau Merbau Rp22.000, Tebingtinggi Timur Rp24.000, Rangsang Rp24. 000, Rangsang Pesisir Rp24.000, Tasik Putri Puyu Rp23.000.
Usai rapat tersebut, Kepala DisperindagkopUKM Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE menjelaskan bahwa nantinya hasil kesepakatan bersama tersebut akan dikonsultasikan kepada bagian hukum Setdakab Kepulauan Meranti. Sehingga nantinya bisa diajukan untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti.