“Misalnya ada 100 orang tukang bakso, nantinya prosesnya semacam kelompok. Kalau ada lima uang terkendala dalam pembayaran cicilan KPR, bisa ditalangi oleh paguyuban terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sehingga, pelaksanaan pembayaran ini pun perlu ada jaminan dan operasional yang didukung dari pemerintah daerah. Begitu juga dengan dorongan para pekerja untuk membentuk paguyuban guna saling menyokong dalam pembiayaan. Harapannya masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap pun mampu memiliki rumah tinggal yang layak. “Jika di tahun 2016 ini berhasil, nantinya kita akan menjadikan program ini menjadi program nasional di tahun 2017,” pungkasnya.
Sementara itu, realisasi kerja sama antara pemerintah dan lembaga pembiayaan terkait hal itu masih dalam tahap pembicaraan informal. Sebelum melakukan kerjasama, akan dipastikan terlebih dulu lembaga pembiayaan mana yang perusahaan pembiayaannya baik dan sehat.(lus/jpg)