JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Banyak masyarakat Indonesia belum bisa mengakses pembelian rumah melalui kredit perumahan rakyat (KPR). Lantaran belum memiliki pekerjaan tetap atau pekerja informal. Sehingga, perbankan pun sulit memberikan pinjaman.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengembangkan skema penyaluran subsidi KPR bagi pekerja informal. Yakni, pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap dalam setiap bulannya. Seperti buruh kasar, tukang bakso dan sebagainya yang seringkali tidak memenuhi syarat perbankan.
“Nanti akan ada KPR swadaya untuk mereka,” jelas Direktur Pembiayaan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus di Jakarta, Ahad (29/11). Sejauh ini, Kementerian PUPR telah mengembangkan penyaluran subsidi KPR untuk pembangunan rumah swadaya oleh masyarakat berpenghasilan rendah.