Tertib Administrasi, Perusahaan Dapat Bantuan dari BPJamsostek Dumai

Dumai | Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:32 WIB

Tertib Administrasi, Perusahaan Dapat Bantuan dari BPJamsostek Dumai
Kepala Bidang Pe­layanan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Er­lambang Saputra, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Ahmad Habibi dan Kepala Bidang Umum dan SDM Zeki Fatrianto foto bersama usai menyerahkan bantuan di kantor masing-masing perusahaan, baru-baru ini. (BPJAMSOSTEK UNNTUK RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dua badan usaha (perusahaan) mendapat bantuan promotif dan preventif dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJamsostek  Cabang Dumai karena tertib administrasi dan kepesertaan.

Dua perusahaan yang men­dapat apresiasi ini adalah PT Suropati Jaya Abadi dan PT Layar Dumai Sejahtera.


"Melalui program promotif dan preventif ini, BPJamsostek hadir memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja bagi pekerja. Program ini sangat membantu perusahaan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja," ujar Kepala Cabang BPJamsostek Dumai Erwin Umaiyah kepada Riau Pos, Selasa (30/8).

Sementara untuk jumlah dan jenis bantuan serta badan usaha yang berhak menerima sudah ada kriterianya. Jadi BPJS Ketenagakerjaan Dumai hanya melanjutkan penyaluran kepada badan usaha yang berhak dan terpilih.

Adapun kriteria perusahaan yang mendapatkan bantuan kegiatan promotif preventif antara lain, tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat 3 (tiga) tahun, tidak termasuk dalam kategori pemberi kerja daftar sebagian (PDS) tenaga kerja dan program, pemberi kerja melaporkan upah minimal sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Kemudian pemberi kerja yang tertinggi dalam mengajukan klaim JKK tidak termasuk kecelakaan kerja lalu lintas berdasarkan data tahun 2021,  pemberi kerja yang tidak pernah mengajukan klaim JKK berdasarkan data bulan Januari 2021 sampai Desember 2021.

"Sepanjang 2022 ini, kami tengah mengoptimalkan program promotif dan preventif bagi perusahaan peserta BPJamsostek. Tahun ini ada dua badan usaha yang diberikan bantuan kegiatan promotif dan preventif. Dua perusahaan ini dinilai tertib dalam administrasi dan kepesertaan, yaitu rutin membayar iuran, pelaporan dan administrasi lainnya. Sehingga berhak untuk mendapatkan bantuan promotif dan prefentif," sebut Erwin.

Penyerahan bantuan yang diberikan oleh BPJamsostek kepada PT Suropati Jaya Abadi  berupa 30 paket  dan  PT Layar Dumai Sejahtera  41 paket yang berisikan bahan pangan seperti 5 Kg beras, 1 Kg tepung terigu, 1 liter minyak goreng, 1 Kg gula, 1 kaleng susu kental manis.

Bantuan secara simbolis diserahkan Kepala BPJamsostek Dumai diwakili  Kepala Bidang Pelayanan Erlambang Saputra, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Ahmad Habibi dan Kepala Bidang Umum dan SDM Zeki Fatrianto di kantor masing-masing perusahaan, baru-baru ini.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, program ini akan menjadi agenda rutin BPJamsostek yang diadakan setiap tahun. Pihaknya menjalankan program tersebut sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Program Kembali Kerja serta Kegiatan Promotif dan Kegiatan Perventif. Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook