KRIMINAL

Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu-Sabu

Dumai | Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:50 WIB

Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu-Sabu
ILUSTRASI (INTERNET)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Lanal Dumai kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang  1 kg. Pengungkapan tersebut dilakukan Tim F1QR Lanal Dumai beserta Tim Satgas Dispamsanal di sekitar perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/5). Petugas  juga berhasil  mengamankan satu tersangka berinisial SA (51), warga Tampan Kota Pekanbaru. Tersangka diketahui merupakan seorang kurir.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Dispamsanal dari  agen di lapangan, Rabu (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB.


"Berdasarkan informasi di lapangan akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur laut di sekitar perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan  speedboat jenis pancung, Kamis (27/5) pagi " ujar Komandan Lanal (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan,  di Mako Lanal Dumai, Jumat (28/5).

Ia mengatakan Tim Gabungan yang dibagi dua bergerak menuju daerah sasaran. Tim Laut dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai  Kapten Laut (T) Radolf Pratama Purba selaku Dantim Satgas bergerak dari Pos Sungai Dumai menggunakan speed patroli F1QR Lanal Dumai,  menuju perairan Sepahat untuk melaksanakan penyekatan dan Jarkaplid. Kemudian Tim Darat dipimpin Dansub Unit Intel Lettu Laut (P) Hasanul Ardi bergerak dari Mako Lanal Dumai menuju sasaran melaksanakan observasi.

"Pada Pukul 18.00 WIB, Tim Laut yang bergerak dari Pos Sungai Dumai menggunakan speed patroli F1QR Lanal Dumai,  tiba di perairan Sepahat. Selanjutnya tim melaksanakan pengendapan dan pemantauan terhadap kapal-kapal yang dicurigai," terangnya.

Baru pada  pukul 20.15 WIB, Tim Laut mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speedboat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah utara perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat.

"Tim Laut bergerak mendekati arah speedboat yang dicurigai dan dilakukan pengejaran, sambil mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak 1 kali untuk menghentikan laju speedboat. Namun speedboat tersebut tidak menghiraukan dan menambah kecepatan melaju kearah pantai," terangnya.

Ia menyebutkan saat pengejaran, Tim Laut melihat satu tersangka melompat ke laut berenang menuju pantai dengan membawa tas gendong sambil membuang bungkusan kresek berwarna merah dan speedboat tersangka kembali kearah laut dengan kecepatan tinggi.

"Kemudian salah seorang Tim Laut melompat dari speed patroli untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai serta mengambil bungkusan yang dibuang tersangka SA," terangnya.

Ia mengatakan pihaknya  juga sempat melakukan pengejaran speed boat tersangka, namun tidak berhasil dikarenakan speed boat tersangka lebih kencang.

"Berdasarkan keterangan tersangka SA, dirinya hanya sebagai kurir yang bertugas membawa barang haram tersebut ke Indonesia melalui perairan Indonesia," terangnya.

Ia menerangkan, SA sendiri baru menerima upah Rp1 juta, dan ini baru kali pertamanya ia melakukan penyeludupan sabu.

Dikatakan Himawan, untuk modus operandi sabu-sabu dibungkus kemasan teh cina ini dilakukan melalui jalur laut menggunakan speed boat berkecepatan tinggi dan memanfaatkan masyarakat ekonomi lemah sebagai kurir untuk menyeludupkan narkoba ke Indonesia.

"Khususnya wilayah kerja Lanal Dumai," jelasnya.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi Laboratorium barang bukti dengan Nomor:LHPIB-2854/WBC.02/BLBC.0001/2021 bahwa barang bukti tersebut benar mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat  1.075 gram( ±1 kg). Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNN Kota Dumai untuk proses lanjut.

"Kami akan terus memerangi narkoba dan memberntas narkoba demi kemajuan Indonesia," tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook