JIKA TIDAK MASUK SILAKAN LAPOR KE PETUGAS

Wali Kota Dumai Beberkan Data Calon Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

Dumai | Selasa, 28 April 2020 - 10:01 WIB

Wali Kota Dumai Beberkan Data Calon Penerima Bantuan Terdampak Covid-19
Wali Kota Dumai Zulkifli As (tengah) didampingi Asisten I Setko Dumai Handal Kamal (kiri) dan Kadis Sosial Kota Dumai Hasan Basri, saat membeberkan data bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kantor Dinas Sosial Kota Dumai, Senin (27/4/2020).(Hasanal Bulkiah /riau pos)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintahan Kota Dumai membeberkan data penerima bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Hal itu disampaikan Wali Kota Dumai Zulkifli As, Senin (27/4) di Kantor Dinas Sosial Kota Dumai Jalan Janur Kuning.

"Hari ini (kemarin, red) kami sampaikan data terkait penerima bantuan terdampak Covid-19 di Kota Dumai, agar nantinya jika memang masih ada warga yang terdampak tapi belum masuk dan terdata, bisa melapor kepada petugas yang ada baik di Dinas Sosial Kota Dumai maupun di tingkat kelurahan," ujar Wali Kota Dumai Zulkifli As.


Ia mengatakan untuk jaring pengaman sosial di Kota Dumai ada dua kategori yakni bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan dari Pemko Dumai. "Untuk data dari pemerintah pusat ada sekitar 24.500 KK yang terdata, sementara untuk bantuan dari Pemko Dumai ada sekitar 15.643 jiwa yang sudah terdata," tuturnya.

Wako mengatakan untuk data dari pemerintah pusat sudah dilakukan verifikasi di lapangkan, sementara untuk data yang dihimpun Dinas Sosial nantinya akan diserahkan ke RT setempat untuk diverifikasi. "Jadi data-data ini berbasis dengan Nomor Induk Kependudukan, itu dilakukan untuk meminimalisir data ganda yang mendapat bantuan terdampak Covid-19," ujar Zul As.

Ia menjelaskan untuk bantuan dari pemerintah pusat dengan jumlah 24.500 KK itu dengan rincian, untuk PKH sebanyak 5.082 KK, BPNT 4.123 KK dan BLT 14.871 KK. "Sementara data bantuan dari sumber APBD Kota Dumai dihimpun dari berbagai bidang seperti UMKM, bidang perhubungan (ojek, beca, sopir oplet), bidang perdagangan, bidang kesejahteraan sosial, bidang jasa tenaga kerja, dan bidang perikanan," tuturnya.

Dikatakan, untuk bantuan dari pemerintah pusat berupa uang tunai yang memang dikirim ke penerima langsung baik melalui rekening maupun lewat pos. "Mereka menerima sekitar Rp600 ribu per bulannya," tuturnya.

Sementara, untuk bantuan dari sumber APBD Kota Dumai nantinya bisa berupa sembako atau uang tunai. "Jumlahnya juga lebih kurang Rp600 ribu per bulan yang langsung di serahkan ke penerima," terangnya.

Ia mengatakan untuk masyarakat yang belum terdata bisa melaporkan dirinya ke Dinas Sosial maupun kelurahan.

"Jadi untuk bantuan dari sumber APBD masih ditampung, namun tetap sesuai dengan kemampuan anggaran kita yang ada, jadi bisa saja bertambah dari 15.643 jiwa tersebut sampai angka 20.000 jiwa," tuturnya.

Di sebutkannya secara total Pemerintah Kota Dumai menyiapkan anggaran untuk bantuan masyarakat terdampak Covid-19 di Kota lebih kurang Rp36 miliar untuk tiga bulan.(hsb/ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook