DUMAI (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Dumai H Paisal membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2021-2026. Kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Dumai Tahun 2021-2026 dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, Selasa (26/9).
Selain melakukan pembahasan pembangunan jangka menengah, kegiatan ini juga mengevaluasi nomenklatur baru dari pemerintah pusat yang struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) di Pemko Dumai sebanyak 3 SOTK, pengembangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada sebelumnya.
Wali Kota Dumai H Paisal mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sangat penting dan dilaksanakan untuk kemajuan Kota Dumai, karena kegiatan ini akan membahas strategi pembangunan yang akan menentukan arah pembangunan Kota Dumai, dan juga merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan, dan akan membantu memastikan bahwa pembangunan kota dilakukan secara berkesinambungan dan sejalan dengan visi dan misi Kota Dumai.
"Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Dumai salah satu tahapan penting dalam rangka penyusunan program pembangunan Kota Dumai. Oleh sebab itu, saya memberikan apresiasi, khususnya kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, forkopimda, para akademisi, para pimpinan perusahaan BUMN dan swasta, ketua LPMK, serta undangan lainnya yang hadir mengikuti kegiatan ini," katanya.
Paisal menjelaskan bahwa ada beberapa hal pokok yang menjadi alasan atau latar belakang dilakukannya perubahan RPJMD Kota Dumai, yakni adanya perubahan berbagai aturan kebijakan nasional yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya terkait dana alokasi khusus (DAK), untuk itu dilaksanakan Musrenbang Perubahan RPJMD Dumai sebagai upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi hingga pemerintah pusat.
"Selanjutnya ada tiga OPD akan kita kembangkan menjadi SOTK baru yaitu badan riset dan inovasi daerah (Brida), Damkar dan Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Kota Dumai," imbuhnya.
Dirinya menyampaikan bahwa perubahan RPJMD Kota Dumai, ini tidak mengubah substansi awal visi dan misi Kota Dumai yaitu terwujudnya Dumai sebagai Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dan Bertumpu pada Budaya Melayu, dengan tagline Dumai Kota Idaman. Namun akan ada penyesuaian beberapa target indikator pembangunan serta melakukan peningkatan terhadap capaian pembangunan yang telah melampaui target-target tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara, Kepala Bappeko Dumai Budi Hasnul menyampaikan bahwa perubahan RPJMD dimulai dengan evaluasi untuk mengevaluasi pencapaian, keberlanjutan, dan relevansi tujuan dan program yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Perubahan RPJMD dipicu oleh perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi, sosial, atau lingkungan yang mempengaruhi pembangunan daerah. Ini bisa termasuk perubahan dalam pertumbuhan ekonomi, perubahan demografis, atau perubahan kebijakan nasional/regional," imbuhnya.
Diakuinya, perubahan RPJMD memerlukan pembaruan data dan informasi dasar seperti data pendapatan daerah, data sosial-ekonomi, dan informasi terbaru tentang lingkungan dan potensi sumber daya.
Bukan hanya itu saja tambahnya, perubahan RPJMD juga memerlukan peninjauan sumber daya yang tersedia dan alokasi anggaran. Hal ini tentu harus selaras dengan perubahan prioritas dan tujuan.
"Sehingga kegiatan ini penting untuk memperoleh masukan penyempurnaan dari stakeholders terhadap rancangan perubahan RPJMD Kota Dumai tahun 2021-2026," pungkasnya.
Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Dumai 2021-2026 dihadiri Ketua DPRD Dumai Suprianto, asisten dan staf ahli, forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, camat dan lurah se-Kota Dumai, para akademisi, para pimpinan perusahaan BUMN dan swasta, ketua LPMK, serta undangan lainnya.(mx12/ade)
Laporan RPG, Dumai