Apotek dan Toko Obat Dilarang Jual Obat Sirop

Dumai | Senin, 24 Oktober 2022 - 09:48 WIB

Apotek dan Toko Obat Dilarang Jual Obat Sirop
ILUSTRASI OBAT SIRUP (DOK.RIAUPOS CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kota Dumai me­ngimbau kepada semua apotek dan toko obat di Kota Dumai untuk menghentikan sementara penjualan obat jenis sirop. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful, Ahad (23/10).

Larangan sementara itu dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat menanggapi temuan adanya sejumlah anak yang mengalami penyakit ginjal akut.


"Kami sudah sampaikan imbauan kepada semua apotek dan rumah sakit tidak lagi meletakkan obat jenis sirop di estalase jualan mereka dan ke depan akan terus kita lakukan pemantauan lebih lanjut," ujar Syaiful.

Dikatakan Syaiful, selain tidak memajang obat jenis sirop di etalase mereka, diharap pedagang tidak menjual obat sirop kepada masyarakat.

"Pemilik apotek dan toko obat kami harap tidak menjual obat jenis sirop kepada masyarakat dan mengarahkan masyarakat untuk menggunakan obat jenis lainnya. Masyarakat juga kami harapkan untuk tidak menggunakan obat sirop dan kalau memang anak sakit bawa langsung ke Puskesmas terdekat," imbaunya.

Sampai saat ini di Kota Dumai belum ditemukan anak dengan kondisi mengalami sakit ginjal akut dan diharap tidak ada anak Dumai yang mengalami penyakit tersebut.

Sementara itu Kabid Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai, dr Havis mengatakan pihaknya sudah tidak lagi menggunakan obat sirop untuk diberikan kepada pasien.

"Untuk RSUD dan Puskesmas sudah kami arahkan untuk tidak lagi menggunakan obat jenis sirop untuk diberikan kepada masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Havis.

Sampai saat ini belum ada pasien anak dengan keluhan gangguan ginjal akut yang datang dan berobat di RSUD Dumai dan puskesmas yang ada di Kota Dumai.(mx12/hen)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook