Pemerintah Masih Belum Tegas Tentukan Biang AKI

Nasional | Rabu, 02 November 2022 - 11:02 WIB

Pemerintah Masih Belum Tegas Tentukan Biang AKI
M SYAHRIL (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan pertambahan kasus acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut misterius. Data komulatif hingga 31 Oktober ada 304 kasus dengan 159 anak meninggal.

Kementerian Kesehatan terakhir mengumumkan jumlah kasus AKI pada Senin (24/10). Waktu itu akumulasi kasus AKI 251 anak dengan jumlah kematian 143 anak. "304 kasus ini dari 27 provinsi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril, Selasa (1/11).


Kementerian Kesehatan masih belum berani untuk memastikan apakah penyebab AKI. Meski ada kecurigaan penyakit itu disebabkan oleh cemaran etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG). Sebab Syahril kemarin dan keterangan pers pada 24 Oktober menyatakan ada penurunan signifikan kasus AKI pasca pelarangan pemberian obat sirop yang dilakukan mulai 18 Oktober.

"Gangguan ginjal akut disebabkan banyak sebab. Salah satunya infeksi, dehidrasi, atau beberapa penyakit yang menyebabkan pendarahan. Terakhir gagal ginjal akut ini bisa disebabkan karena keracunan," ujarnya.

Lebih lanjut Syahril menyatakan sudah ada penelitian antara Kementerian Kesehatan bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia, rumah sakit, dan ahli yang terkait. "Akhirnya mengerucut pada dugaan pelarut pada obat sirop itu ada kandungan yang beracun yang menyebabkan kelainan ginjal," ujarnya.

Meski demikian dugaan ini masih terus dibuktikan. Pada kesempatan lain, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Nadia Siti Tarmizi menyatakan ada juga temuan anak yang tidak minum obat sirop sama sekali. Jumlahnya diperkirakan 10 persen dari total kasus. Di Jogjakarta ditemukan 13 anak yang tidak ada riwayat minum obat sirop. "Jadi ada anak dengan gangguan ginjal akut tapi tidak minum obat sirop atau cair," tuturnya.

Lebih lanjut Nadia menjelaskan ada 128 sampel yang sudah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan. Sementara ada 83 sampel lagi masih dilakukan investigasi. Nadia menambahkan ada beberapa anak yang tidak diambil sampelnya karena tidak sempat atau sudah meninggal dunia.

Sementara itu, untuk memastikan penanganan kasus AKI berjalan dengan baik, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy sengaja menyambangi kantor BPOM awal pekan ini. Dalam kunjungannya, ia langsung mengecek pengujian obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Muhadjir menegaskan, kasus obat yang mengandung bahan pelarut yang melebihi ambang batas harus ditindaklanjuti. Sehingga, dapat diketahui apakah merupakan kasus cemaran atau ada kesengajaan. "Karena sejak dari sananya bahan penolong ini cukup tinggi dosisnya. Secara detail tadi dapat informasi dari lab, itu kandungannya bisa dilihat berapa ambang batas minimumnya," tuturnya.

Hal ini menurutnya bisa dijadikan dasar dan alat bukti untuk menjelaskan siapa yang bisa dikenakan tindak pidana. Dengan terbukanya kasus ini maka para pelaku usaha industri yang sudah baik dan patuh dan terkena imbas penahanan produk dapat segera dipulihkan kembali. (lyn/mia/idr/wan/jpg)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook