Sebar Hoaks, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Dumai | Selasa, 24 Maret 2020 - 09:38 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Seorang perempuan berinisial LMH, mesti berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) itu ditangkap lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait pasien yang dinyatakan positif terpapar virus Covid-19 di Dumai. LMH menyampaikan informasi tidak benar itu dalam grup WhatsApp (WA) bernama Gunung Tua. Dalam grup itu, ia menyatakan bahwa ada pasien positfi corona yang dirawat di RSUD Kota Dumai. Akibat ulahnya itu, menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dikatakan Agung, pelaku telah ditangkap beberapa hari lalu.


"Kami menemukan penyebar berita bohong di WhatsApp Group. Kontennya bersifat hoaks yang tidak ada kebenarannya yang disebarkan oleh seorang ibu-ibu di Kota Dumai," ujar Agung, Senin (23/3).

Atas perbuatannya, sebut mantan Deputy Ciber Badan Intelijen Negara (BIN), IRT akan mempertanggungjawabkannya. Kini, LMH sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Perkara ini ditangani oleh Polres Dumai," sebut jenderal bintang dua.

Kapolda melanjutkan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar bijak dan tepat dalam mengunakan media sosial (medsos). Selain itu, diminta jangan menyebar luaskan berita maupun informasi yang belum diverifikasi kebenaranya. Ditambahkannya, sering terjadinya penyebaran berita bohong tersebut, karena masyarakat saat ini dalam kehidupannya tidak bisa terlepas dari smartphone dan medsos. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan supaya bisa menjaga diri dari penyebaran hoaks.

"Ini menjadi hal yang harus kita pahami terkait opini atau masalah tentang virus corona ini agar kita lebih berhati-hati, supaya kita harus memeriksa sumber informasinya terlebih dahulu," imbuh Kapolda.

Bagi masyarakat menerima berita belum diketahui kebenarannya, kata dia, dapat mempertanyakan langsung kepada pihak kepolisian. Hal ini, bertujuan untuk memastikan informasi tersebut. "Masyarakat dapat menanyakan kepada kami," pungkas mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook