Tujuh Paket Besar Narkoba Diamankan

Dumai | Senin, 24 Februari 2020 - 08:59 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Peredaran narkoba di Kota Dumai masih saja terjadi. Kali ini Polsek Dumai Timur kembali mengamankan satu pelaku diduga kuat sebagai kurir  narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pakning-Dumai, di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Jumat (21/2) dini hari.

Pelaku berinsial AH (27) warga Kecamatan Dumai Selatan itu diamankan polisi bersama 7 paket besar barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu, namun sayangnya pihak Polsek Dumai Timur belum mau membeberkan secara rinci  berapa banyak barang bukti yang diamankan.


Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Dumai Timur mendapatkan laporan tentang keberadaan tersangka yang akan melakukan upaya transaksi narkotika pada hari kejadian.

Mendapatkan laporan tersebut tim opsnal melakukan pengintaian dan penyelidikan dan menemukan tersangka melintas di Jalan Arifin Achmad dari arah Sungai Pakning dengan kecepatan tinggi.

Menemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan serta tindakan tersangka yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, petugas yang sudah siaga langsung melakukan pengejaran dan penyergapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 7 paket besar diduga narkotika jenis sabu sabu di dalam tas tersangka dan menggiring tersangka ke Mapolsek Dumai Tìmur untuk penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Dumai AKP Dedi Novarizal saat dikonfirmasi belum mengetahui penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Sahudi membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

"Tersangka kami amankan saat melintas di Jalan Arifin Achmad dari arah Sungai Pakning," sebutnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook