DUMAI (RIAUPOS.CO) - Mengawasi keberadaan orang asing pencari suaka dan pengungsi serta penegakkan hukumnya, Kantor Kelas I Imigrasi Dumai melakukan rapat sinergisitas bersama Pemko Dumai, TNI dan Polres Dumai, Selasa (21/3).
Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Irwanto mengatakan sampai saat ini keberadaan orang asing yang mencari suaka terkadang menimbulkan persoalan tersendiri di tengah masyarakat.
‘’Mereka ini sudah banyak yang tinggal di Indonesia bahkan mencapai puluhan tahun dengan mengandalkan surat dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan IMO yang terkadang keberadaannya menjadi beban bagi pemerintahan Indonesia,’’ kata Irwanto.
Dengan lamanya mereka di wilayah penampungan, mereka semua bahkan sudah bisa berbahasa Indonesia dan terkadang menimbulkan persoalan tersendiri di tengah masyarakat seperti melakukan unjuk rasa, melanggar aturan tata tetib dengan meninggalkan tempat com unity house atau tempat tinggal di luar wilayah yang ditentukan bahkan melakukan tindak pidana.
Makanya perlu ada sinergisitas penegak hukum di Kota Dumai dan Imigrasi untuk melakukan penegakkan hukum dan penanganan para pengungsi dan mencari suaka ini.
‘’Contohnya kalau mereka melanggar hukum seperti berkendara tanpa memiliki surat izin mengemudi itu salah dan bisa ditindak dan dipastikan itu tidak melanggar HAM dan jangan ragu untuk ditindak,’’ terang Irwanto.
Saat ini berdasarkan data dari UNHCR ada 12.805 orang asing di Indonesia dengan rincian 9.659 orang pengungsi dan 3.146 orang pencari suaka dan semuanya telah didefinisikan sebagai pengungsi di bawah hukum Indonesia.
Untuk di Riau, ada 806 orang asing pengungsi dan pencari suaka yang ditampung yang saat ini mereka tinggal di delapan lokasi yang sudah ditentukan yakni Hotel Satria, Hotel Rina, Rumah Tasqya, Wisma Siak Resort, Wisma Dcops, Wisma Fanel, Wisma Indah Sari dan Kost Nevada.
‘’Ini semua perlu perhatian dan di Dumai bagaimana berkeras dalam mengambil sikap sehingga Dumai tidak menjadi daerah penampungan karena tidak menutup kemungkinan kalau Kota Pekanbaru sudah penuh Dumai akan menjadi salah satu daerah penampungan,’’ terangnya.
Sementara itu Kasi intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi I Kota Dumai, Dianta Kita Nuraya mengatakan, rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Tim Pora) sebagai ajang silaturahmi dan sinergi dalam tukar menukar informasi pada tim Pora Riau agar Kota Dumai kondusif dan tidak terjadi hal yang tidak berkenaan dalam penanganan pencari suaka dan pengungsi.
Sementara saat ini belum ada pengungsi dan pencari suaka di Kota Dumai tidak ada namun untuk mengantisipasinya dilakukan rakor.(mx12/rpg)