Regsosek untuk Program Perlindungan Sosial

Dumai | Rabu, 21 September 2022 - 09:30 WIB

Regsosek untuk Program Perlindungan Sosial
Wali Kota Dumai H Paisal, Kepala BPS Kota Dumai Drs Morhan Tambunan dan peserta foto bersama usai pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kota Dumai, Selasa (20/9/2022). (DISKOMINFOTIKSAN DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Dumai mendukung realisasi satu data nasional melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai. Wali Kota Dumai H Paisal membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Regsosek 2022 Kota Dumai, Selasa (20/9).

Rakorda tersebut yang diikuti 116 peserta, terdiri dari unsur Forkopimda Kota Dumai, kepala OPD di lingkup Pemko Dumai, pimpinan instansi vertikal, para camat dan lurah se-Kota Dumai.


Menurut Paisal, pelaksanaan Regsosek ini merupakan langkah yang tepat untuk penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang terintegrasi secara menyeluruh.

"Regsosek ini ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia, khususnya program perlindungan sosial. Data yang dihasilkan Regsosek akan bermanfaat dalam perencanaan pembangunan nasional khususnya di Kota Dumai," tuturnya.

Supaya pelaksanaan pendataan awal Regsosek berjalan lancar nantinya, H Paisal meminta kepada kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022.

Ia juga menginstruksikan segenap perangkat daerah, camat dan lurah untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait pendataan tersebut agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Mari kita dukung bersama agar terciptanya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang bermanfaat untuk kita semua," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Dumai Drs Morhan Tambunan mengungkapkan, Rakorda sangat penting guna menyampaikan informasi serta menguatkan komunikasi dan konsolidasi bersama perangkat daerah dalam pelaksanaan pendataan.

"Selama satu bulan mendatang 15 Oktober - 14 November kami akan mulai pendataan awal Regsosek 2022," sebutnya.

Ia menjelaskan, tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan.

Lebih lanjut dikatakan, nantinya output yang akan dihasilkan dari pendataan ini adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Demi kelancaran pendataan, di hadapan hadirin peserta Rakorda, Morhan meminta dukungan dari Pemko Dumai, terkhusus kepada perangkat daerah, camat dan lurah untuk menginformasikan kepada warga terkait pendataan tersebut.

Adapun tema yang diusung dalam Rakorda yaitu "Mencatat untuk Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat".

Rakor ini menggelar dua sesi diskusi. Diskusi pertama diisi oleh narasumber dari BPS Kota Dumai Drs Morhan Tambunan dan Bappedalitbang Kota Dumai Budhi Hasnul yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai, H Khairil Adli.

Untuk sesi diskusi kedua, yang bertindak sebagai narasumber yaitu Suprapto ST MT dari Dinas Sosial dan Sumarji SE selaku Ketua Tim Pelaksanaan Regsosek.(mx12/zed)

Laporan RPG, Dumai
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook