Ajak Warga Doakan Dumai Bebas Covid-19

Dumai | Rabu, 21 Juli 2021 - 09:07 WIB

Ajak Warga Doakan Dumai Bebas Covid-19
Pelaksanaan salat Id di beberapa lokasi yang diperbolehkan digelar secara berjamaah, Selasa (20/7) pagi (RPG FOR RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Antusias warga Kota Dumai menyambut Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, terlihat saat pelaksanaan salat Id di beberapa lokasi yang diperbolehkan digelar secara berjamaah, Selasa (20/7) pagi. Momen hari raya kurban ini, Wali Kota Dumai H Paisal mengajak warga dapat lebih taat menunaikan ibadah salat dan menyelipkan doa agar pandemi lekas berlalu.

Wali Kota Dumai H Paisal secara khusus mengucapkan selamat merayakan Iduladha kepada seluruh masyarakat Kota Dumai, yang disampaikannya kepada jamaah di Lapangan Bukit Gelanggang.


"Kami atas nama pribadi beserta keluarga dan Pemerintah Kota Dumai mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya jikalau ada kekhilafan, Selamat Hari Raya Iduladha 1442 H," ucap Wali Kota Dumai.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan untuk berbagi menyumbangkan hewan kurbannya, berinfak dan bersedekah kepada mereka yang membutuhkan.

Ia berharap dengan semangat Iduladha Wali Kota Dumai berharap kepada seluruh masyarakat untuk terus menunjukkan solidaritas sesama umat muslim dalam menghadapi cobaan dan rintangan dari Allah SWT.

"Kami juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Dumai untuk selalu memanjatkan doa di setiap salat lima waktu agar Dumai terbebas dari Pandemi Covid-19," harapnya.

Pada kesempatan salat Id tahun ini, yang bertindak sebagai Khatib, Dr H Ismardi Ilyas M Ag dan yang bertindak sebagai Imam yaitu Muhammad Nashruddin Bukhari Zein. Turut hadir Forkopimda Kota Dumai, ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, beserta Tokoh Masyarakat.

Salat Id di Kota Dumai dilaksanakan dengan sejumlah catatan dan ketentuan berdasarkan kesepakatan bersama. Ketetapan tersebut telah tertuang di Surat Edaran No: 450/1220-1/KESRA Tentang Panduan Takbiran dan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Dumai.

Ada 6 poin dalam surat edaran tersebut, salah satunya yaitu salat Iduladha dapat dilaksanakan di masjid/musala atau di lapangan di daerah dengan zona hijau dan kuning.(rls/egp)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook