DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas dialami seorang pengendara sepeda motor Nopol BM 3078 HB bernama Sofyan, warga Tanjung Palas. Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Putri Tujuh Dumai, Rabu (18/1) sekira pukul 15.15 WIB, setelah dirinya terjatuh dan tergilas truk tronton.
Data yang diperoleh di Satlantas Polres Dumai menyebutkan, peristiwa kecelakaan maut tersebut bermula ketika truk tangki dengan Nopol BM 8140 RO datang dari arah Kilang Putri Tujuh melewati Jalan Putri Tujuh hendak menuju ke arah Simpang Bundaran bergerak di lajur kiri.
Sesampainya di TKP truk hendak mendahului truk tronton dengan Nopol B 9653 K yang sedang bergerak di lajur kanan. Namun ketika sedang mendahului di depan ada mobil bus sedang berhenti di lajur kiri. Truk tangki mengerem guna mengurangi kecepatan.
Dari arah belakang datang sepeda motor BM 3078 HB membentur pada bagian sudut kanan belakang truk tangki sehingga membuat pengendara sepeda motor terjatuh ke samping kanan. Dan secara bersamaan terlindas oleh ban belakang sebelah kiri dari mobil truk tronton B 9653 K.(rpg)