DUMAI (RIAUPOS.CO) - Peduli akan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 lalu, masyarakat Dumai bentuk kelompok peduli lalu lintas.
Dengan nama Kopas (Komunitas Masyarakat Peduli Laka Lantas), kelompok masyarakat ini akan bekerja secara sosial membantu pihak kepolisian dalam penanganan pertama kecelakaan lalu lintas.
Terbentuknya Kopas di Kota Dumai mendapat apresiasi oleh Polres Dumai, bahkan Satlantas Polres Dumai memberikan bantuan alat pengatur lalu lintas berupa rompi dan flash light serta sosialisasi tertib berlalu lintas dan tata cara melakukan pertolongan bagi korban laka lantas kepada mereka.
Kasat Lantas AKP Akira Ceria, berharap dengan terbentuknya Kopas diharapkan dapat mencegah dan mengurangi terjadinya dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Dumai.
Nantinya diharapkan komunitas peduli laka lantas akan menjadi perpanjangan tangan Satlantas Polres Dumai, untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian peristiwa (TKP) laka lantas manakala terjadi di sepanjang Jalan Gatot Soebroto dan Jalan Soekarno Hatta dikarenakan cukup jauh dari Polres Dumai.
''Kopas juga menjadi salah satu sumber informasi kepada Satlantas, yang mana jika terjadi suatu laka lantas maka Kopas akan cepat memberikan informasi kepada pihak Satlantas Polres Dumai, sekaligus penanganan pertama jika terjadi laka lantas,'' terangnya.
Ia menambahkan, Kopas yang merupakan mitra Satlantas Polres Dumai bisa menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat terkait tertib berlalu lintas.
''Kopas juga diharapkan bisa meminimalisir kasus tabrak lari serta percepatan pertolongan terhadap korban laka lantas,'' harapnya.
AKP Ceria menjelaskan, kepada Kopas pihaknya juga memberikan pelatihan singkat tentang tata cara mendatangi TKP laka lantas, sekaligus hal hal pertama yang harus dilakukan jika mendapati laka lantas.(mx12/rpg)