DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sempat terjadi kejar-kejaran di tengah laut hingga ke Selat Melaka, perbatasan Indonesia-Malaysia, Tim F1QR Lanal Dumai bersama Tim Satgas Ops Intelmar Lantamal I Belawan, menggagalkan upaya penyeludupan 14 kg lebih sabu. Dua tersangka yakni HS (39) dan Id (46) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, ikut diamankan dalam penangkapan yang berlangsung, Rabu (17/8) pukul 04.30 WIB.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, Wali Kota Dumai H Paisal serta unsur forkopimda, Kamis (18/8), menjelaskan proses penangkapan. Tim F1QR Lanal Dumai beserta Tim Satgas Ops Intelmar Lantamal I mengamankan kapal pompong jaring tanpa nama dan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 bungkus di perairan muara Sungai Masjid, Bangsal Aceh, Kota Dumai.
Danlantamal mengungkapkan, pada Selasa (16/8) pukul 17.00 WIB, tim melaksanakan pemantauan terhadap semua kapal pompong yang melintas di sekitar perairan Tanjung Medang hingga lampu suar Boya Gila milik Malaysia.
Dalam pemantauan terlihat sebuah speed boat berkecepatan tinggi yang diduga berasal dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan.
“Sekitar pukul 18.25 WIB tim mendekati kedua kapal tersebut dan terlihat seseorang melempar sebuah karung berwarna putih ke laut hingga terbawa arus,” terang Danlantamal I. Dikatakan Johanes, melihat hal itu, kemudian tim bergerak cepat melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang melaju kencang menuju perairan Malaysia. "Tim pengejaran memutuskan kembali dan meninggalkan kapal speed boat yang kabur karena speed boat sudah masuk ke wilayah perairan Malaysia," tambah pria berbintang satu tersebut.
Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran terhadap benda mencurigakan yang di buang ke laut tersebut. “Sekitar pukul 18.50 WIB, tim menemukan barang berupa karung putih, berisi tas hitam yang di dalamnya terdapat 13 bungkus warna hijau bertuliskan "prioritas". Diduga narkoba jenis sabu-sabu dan sebuah KTP atas nama Heru Saputra," tambah Laksamana. Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran hingga untuk mencari kapal pompong jaring tanpa nama yang dicurigai akan menjemput kiriman tersebut.
Pada Rabu (17/8) sekitar pukul 04.15 WIB terpantau kapal pompong yang dicurigai masuk menuju perairan Sungai Masjid dan sandar di pesisir pantai.
"Kemudian tim berhasil mengamankan dua anak buah kapal HS (39) dan Id (46) beserta kapal pompong jaring tanpa nama," Kata Danlantamal Belawan.(mx12/rpg)