Udara Berbahaya, SMA di Dumai Nekat Mulai Belajar

Dumai | Rabu, 18 September 2019 - 11:37 WIB

Udara Berbahaya, SMA di Dumai Nekat Mulai Belajar
ILUSTRASI

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kualitas udara di Dumai masih di level berbahaya. Bahkan berdasarkan laporan DLHK Kota Dumai Indeks Kualitas udara, Rabu (18/9) pada  pukul 07.00  pada level >500 PSI (695 Pm10 / 698 Pm2,5), namun anehnya sekolah tingkat SMA di Dumai sudah memulai aktivitas belajar mengajar.

Salah satunya SMAN 2 Dumai Jalan Putri Tujuh. Para peserta didik di sekolah tersebut sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar.  


"Ini merupakan hasil kesepakatan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (k3S) se-Kota Dumai tingkat SMA yang melakukan rapat, pada Selasa (17/9) di sepakati pada Rabu (18/9) aktivitas belajar mengajar kembali dilaksanakan," ujar Kepala SMAN 2 Dumai, Yulizar, Rabu (18/9).

Ia mengatakan, rapat tersebut sudah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Disdik Riau Wilayah Dumai. "Kita menimbang banyak ketertinggalan pelajaran peserta didik, karena sudah libur hampir 10 hari," ujarnya.

Ia mengatakan, namun jam masuk dan jam kepulangan diatur dan tidak seperti biasanya. "Masuk pukul 09.00 WIB, pulang pada pukul 13.30 WIB," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia mengatakan, untuk jam pelajaran satu mata pelajaran juga dipersingkat dari 45 menit jadi 25 menit. 

"Selain itu, peserta didik juga hanya diberi waktu istirahat 15 menit, tidak boleh beraktivitas di luar ruangan," ujarnya.

Ketika ditanyakan, apakah dirinya menerima laporan terkait dengan ISPU di Dumai? Yulizar mengaku mengetahui udara berada di level berbahaya. "Ini kesepakatan antar kepala sekolah," ujarnya.

Apakah keputusan tersebut melibatkan orang tua atau wali murid? Yulizar mengaku tidak melakukan hal tersebut. "Tapi jika tidak memungkinkan, akan kami pulangkan para peserta didik," sebutnya.

Sudah kembali beraktivitas belajar mengajar di tingkat SMA di Kota Dumai juga di akui oleh Kepala Cabang Disdik Riau Wilayah Dumai, Basrial. Ia mengatakan, K3S se-Kota Dumai sudah berkoordinasi dengan pihaknya. 

"Memang mempertimbangkan ketertinggalan pelajaran, apalagi peserta didik sudah mendekati ujian mid semester," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah tidak bertentangan dengan surat edaran Disdik Riau yang di keluarkan pada 9 September 2019? Pasalnya di surat edaran tersebut menerangkan jika ISPU berada di level berbahaya, wajib untuk meliburkan total kegiatan belajar mengajar. Terkait itu, ia  mengatakan sudah berkoordinasi dan direstui Disdik Riau. "Jadi tidak bertentangan, memang diakui udara di Dumai masih berbahaya," tutupnya.

Laporan: Hasanal Bulkiah/Dumai

Editor: wws









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook