12 LANGSUNG BEBAS

758 Napi Dapat Remisi HUT RI

Dumai | Jumat, 18 Agustus 2023 - 12:36 WIB

758 Napi Dapat Remisi HUT RI
Remisi secara simbolis disampaikan oleh Wali Kota Dumai H Paisal kepada dua perwakilan warga binaan, usai mengikuti detik-detik proklamasi secara virtual di Gedung Pondopo, Kamis (17/8/2023). (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 758 dari 768 orang narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai mendapatkan masa pemotongan tahanan. Pemotongan masa tahanan tersebut setelah mereka mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan HUT ke-78 RI.

 Remisi secara simbolis disampaikan oleh Wali Kota Dumai H Paisal kepada dua perwakilan warga binaan usai mengikuti detik-detik proklamasi secara virtual di Gedung Pondopo, Kamis (17/8).


  ‘‘Kami memgucapkan selamat kepada warga binaan yang sudah mendaptkan remisi peringatan hari besar nasional ini, dan diharpakan ini menjadi momentum para tahanan untuk dapat berbuat lebih baik bagi narapidana yang masih di dalam rutan maupun yang langsung bebas,’’ ujar Karutan Dumai Bastian Manalu.

 "Untuk tahunan ini semua usulan remisi yang kami ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 758 remisi, diterima oleh kementerian dengan pengurangan masa tahan berfariasi," ujar Bastian.

 Dikatakan Bastian dari keputusan yang disampaikan Kementerian Hukum dan HAM pengurangan masa hukukan bervariasi antara satu hinnga enam bulan dari masa hukuman, yang dijalani oleh para narapidana atas perkara yang menjerat mereka.

 Diterangkan Batisan sebanyak 136 orang warga binaan mendapatkan potongan masa tahanan selama 1 bulan, 139 orang mendpatkan potongan 2 bulan masa tahanan, 137 orang mendapatkan pemotongan 3 bulan masa tahanan.

 Sebanyak 313 orang narapidana mendapatkan pemotongan 4 bulan penjara, 26 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 5 bulan, dan 7 orang napi mendapatkan pemotongan tertinggi dalam pemberian remisi HUT RI ini yakni 6 bulan pengurangan masa tahanan.

 "Sebanyak 12 narapidana atau warga binaan Rutan Dumai langsung bebas di peringatan HUT RI ini, setelah remisi yang mereka dapatkan,’’ ujarnya.(ade)

Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook