Waspadai Ternak Terserang PMK

Dumai | Rabu, 18 Mei 2022 - 11:16 WIB

Waspadai Ternak Terserang PMK
Personel Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dumai intens memonitor ternak masyarakat, khususnya hewan berkuku dua yang rentan terhadap penyakit mulut dan kuku, Selasa (17/5/2022). (MX12/RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - MENYEBARNYA penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah termasuk di Kota Dumai membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai terus mengawasi keberadaan hewan ternak di Kota Dumai.

Tidak hanya mengawasi hewan DKPP Dumai juga melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas keluar masuk hewan berkuku dua yang sangat rentan terhadap penyakit PMK tersebut.


Hingga saat ini Pemerintah Kota Dumai memastikan tidak ada penyebaran penyakit mulut dan kuku  terhadap hewan ternak berkuku dua seperti sapi, kerbau, kambing dan hewan lainnya di Kota Dumai.

Hal itu disampaikan oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Nuzirwan melalui Kasi Kesehatan Hewan, drh Rizqi Munarok.

"Dalam sepekan belakangan kami sudah menurunkan seluruh dokter hewan dan tenaga kesehatan untuk turun ke lapangan dan monitoring hewan ternak yang ada di Kota Dumai dan alhamdulillah belum ditemukan sapi yang bergejala klinis penyakit PMK," kata drh Rizqi, Selasa (17/5).

Ditambahkannya, mudah-mudahan wabah penyakit PMK tidak sampai di Dumai dan untuk itu diperketat lalulintas keluar masuk ke Kota Dumai khususnya hewan berkuku dua yaitu sapi, kerbau, kambing dan babi yang merupakan hewan yang sangat rentan terhadap wabah ini.

Untuk memastikan tidak terjadinya penyebaran penyakit PMK terhadap hewan ternak di Kota Dumai mulai pekan kemarin, DKPP telah menerjunkan sumber daya manusia yang ada terutama dokter hewan serta melibatkan pihak kepolisian turun ke lapangan guna mensurvei sapi yang ada di Dumai apakah ada yang sakit dengan gejala wabah PMK.

"Kami juga melakukan kontrol lalulintas hewan keluar masuk hewan di perbatasan Kota Dumai dan mengawasi setiap dokumen kesehatan hewan yang akan masuk ke Kota Dumai. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maka hewan tersebut dilarang masuk ke Dumai, " terangnya.

Lebih lanjut dikatakan drh Rizki, jika tidak dapat diantisipasi lagi, DKPP akan melakukan lockdown supaya hewan yang ada tidak dilalulintaskan atau dengan kata lain tidak hewan dari luar Kota Dumai tidak boleh masuk ke Kota Dumai.

"Karena penyakit mulut dan kuku tidak menular pada manusia maka daging hewan tersebut masih aman untuk dikonsumsi namun dengan catatan tertentu yaitu penanganannya harus dengan benar dan tidak sembarang," terangnya.

"Perlu ada penangan khusus dalam mengolah hewan terdampak PMK karena limbah hewan yang terdampak PMK akan menularkan ke hewan lain dan menyebabkan penyebaran lebih luas karena sifat penyakit ini sangat mudah menular ke hewan kaki dua," urai Rizqi.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook