DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh pegawai dan petugas Rumah Tahanan (Rutan). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2019.
Setidaknya ada 78 pegawai dan petugas menjalani tes urine. Namun tidak satupun personel Rutan Dumai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Dharma Karyadhika dan tes urine ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia,” sebut Kepala Rutan Dumai Rindra Wardhana melalui Kepala Kesatuan Pengawasan Rutan (KPR) Aldino Octalaperta, Selasa (15/10).
Ia mengatakan dalam pemeriksaan urine sebanyak 78 pegawai dan petugas Rutan Dumai nihil atau negatif konsumsi narkoba. “ Artinya, sampai saat ini petugas kita masih bebas dari penggunaan narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Aldino.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan tes urine itu dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Surung Pasaribu, menyaksikan pemeriksaan urine petugas sekaligus memberikan arahan mengenai penyuluhan narkoba. “Ini dilakukan juga dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan narkotika di lingkungan Rutan Dumai, kami juga telah beberapa kali melaksanakan tes urine dengan bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotik Kota (BNNK) Dumai,” tuturnya.
Ia mengklaim hasil yang sama juga ditemukan, dimana belum ada pegawai maupun petugas Rutan Dumai terdeteksi mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.
Bahkan upaya pencegahan juga dilakukan bagi warga binaan dan tahanan. “Kami akan lebih memperketat pengawasan di lingkungan Rutan Dumai, akan terus ditingkatkan dengan secara rutin. Sehingga, barang haram tersebut tidak masuk rumah pembinaan bagi warga yang tersandung hukum itu,” tutupnya.(hsb)