Perdana, Pelajar SMPN 2 Dumai Divaksin

Dumai | Senin, 16 Agustus 2021 - 08:55 WIB

Perdana, Pelajar SMPN 2 Dumai Divaksin
Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj Saidatun Syabi­bah SPd MPd (kiri) mendampingi pelajar saat divaksinasi Covid-19. Vaksinasi anak ini merupakan yang perdana dilaksanakan di Kota Dumai, Sabtu (14/8/2021). (RPG/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Program vaksinasi bagi usia 12-17 tahun mulai dilaksanakan di Kota Dumai. Vaksinasi tersebut mulai dilakukan kepada pelajar SMPN 2, SMAN 2, SMAN Binsus, SMKN 1 dan SMKN 2 di SMPN 2 Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim, Sabtu (14/8).

Pelaksanaan vaksinasi perdana bagi anak usia sekolah ini ditinjau langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS bersama rombongan Forkopimda.


Kepala SMP Negeri 2 Dumai, Hj Saidatun Syabibah SPd MPd mengapresiasi kegiatan ini yang bertujuan agar anak-anak memiliki kekebalan tubuh dan terlindungi.

Vaksinasi perdana diperuntukkan bagi peserta didik SMP, SMA dan SMK di Kota Dumai. Untuk tingkat SMP diawali oleh peserta didik SMPN 2 Dumai. Sebanyak 20 pelajar SMPN 2 menerima vaksinasi Covid-19 yang bersamaan dengan 20 siswa dari SMAN 2, SMAN Binsus, SMKN 1 dan SMKN 2.

"Syukur alhamdulillah, pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak berjalan lancar. Ya, harapan kami semoga yang sakit segera diberikan kesembuhan dan yang sehat agar sehat teruslah hendaknya,"ucapnya.

Vaksinasi perdana ini, lanjut dia, baru 20 anak dan selanjutnya akan dijadwalkan terhadap siswa lainnya agar tetap menjaga protokol kesehatan. Penjadwalan vaksin ini akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau antrean panjang nantinya. "Semoga vaksinasi yang diikuti semua siswa dan siswi SMPN 2 menjadi ikhtiar memberikan kesehatan, sehingga pembelajaran tatap muka bisa dibuka kembali,"tukasnya.

Selain itu, Saidatun Syabibah juga menjelaskan berdasarkan hasil keputusan Satgas Covid-19 Kota Dumai bahwa SMPN 2 Dumai dijadikan sebagai salah satu tempat isolasi mandiri terpusat bagi pasien positif Covid-19. Hal ini seiring instruksi Menteri

Dalam Negeri nomor 31 tahun 2021 tanggal 09 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Terkait keputusan itu, Saidatun Syabibah menuturkan, pihak sekolah sudah menyurati wali murid agar dapat dimaklumi. Menyikapi hal tersebut, kehadiran guru dan pegawai tata usaha ke sekolah juga dibatasi. Begitu pula dengan peserta didik dan wali murid yang berurusan dengan pihak sekolah tidak diperbolehkan hadir ke SMPN 2 sampai batas waktu yang akan diinformasikan kembali, sehingga semua tugas yang diberikan oleh guru dikirim secara daring. Dan untuk kegiatan tahfidz atau setor ayat juga dilakukan secara daring atau menghubungi wali kelas masing-masing.

"Saya berharap dengan dijadikannya SMPN 2 sebagai salah satu tempat yang dipersiapkan untuk isolasi mandiri terpusat bagi pasien positif Covid-19. In sha Allah, setelah masa isolasi mandiri terpusat ini selesai, maka sekolah akan disterilkan kembali dan aman. Oleh karena itu, kita semua tetap wajib protokol kesehatan,"ucapnya.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook