DUMAI (RIAUPOS.CO) - SEBAGAI daerah industri, Kota Dumai kembali menyumbang pendapatan untuk negara dengan nilai yang cukup fantastis yakni mencapai Rp13 triliun lebih di 10 bulan berjalan tahun 2022.
Pendapatan yang nilainya 10 kali lipat dibanding anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dumai tahun 2022 ini, sebagian besarnya berasal dari bea keluar (ekspor) cruid palm oil (CPO) dari sejumlah perusahaan pengelola CPO yang berdiri di sepanjang bibir pantai Kota Dumai.
Di mana jika dirata-ratakan sumbangan Kota Dumai terhadap APBN dari sektor pajak mencapai Rp1,3 triliun yang mana nilainya sama dengan APBD Dumai tahun 2022.
Kepala Seksi Pusat Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai, Mahendra Sukma membenarkan adanya pendapatan pajak bea keluar CPO yang mencapai Rp13 triliun di Kota Dumai ini.
"Selama 10 bulan berjalan ini, KPPBC TMP B Dumai sudah berhasil memungut pajak bea keluar CPO dari sejumlah perusahaan yang ada di Dumai dan jumlahnya Rp13.028.180.418.000,"ujar Sukma, Senin (14/11).
Dikatakan Sukma, selain bea keluar, sampai saat ini KPPBC Dumai juga sudah memperoleh pajak dari bea masuk barang melalui Kota Dumai dengan nilai Rp40. 127.979.000 dan pabean lainnya sebesar Rp209. 399.000.
"Dengan pendapatan pajak mencapai Rp13 triliun lebih di 10 bulan berjalan di tahun 2022, KPPBC Dumai sudah memenuhi target pendapatan yang dibebankan oleh Kementerian Keuangan kepada KPPBC Dumai yakni sebesar Rp19.890.688.311.000,"terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Sukma, untuk pendapatan bea masuk yang dibebankan kepada KPPBC Dumai juga sudah memenuhi target yang diberikan pemerintah yakni sebesar Rp35. 429.983.000.
"Kalau dihitung secara persentase untuk pendapatan bea masuk KPPBC Dumai sudah mencapai 113,26 persen dan untuk bea keluar KPPBC sudah mencapai 101,07 persen dari target pendapatan yang dibebankan,"lanjutnya.
Selain telah mencapai pendapatan yang melebihi target tahun 2022 ini, KPPBC Dumai juga mengeluarkan restritusi (pengembalian atas pembayaran berlebih yang dilakukan oleh wajib pajak atau pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang) sebesar Rp4.800.396.589.
Untuk secara keseluruhan selama tahun 2022 berjalan ini KPPBC Dumai sudah menerima pajak dengan total Rp13. 063.798.399.441. "Jumlah pendapatan dari sektor pajak tahun 2022 ini akan terus bertambah mengingat ada dua bulan ke depan di tahun 2022 yang mana proses ekspor CPO dari sejumlah perusahaan yang ada masih terus berjalan normal,"lanjutnya.
Sementara itu, di tahun 2021 lalu, KPPBC Dumai menyumbang pendapatan bagi negara sebesar Rp11.822.505.144.000 yang bersumber dari bea keluar sebesar Rp11.760.273.261.000, bea masuk sebesar Rp50. 876.543.000 dan pabean lain sebesar Rp374. 449.000.(mx12/hen)
Laporan RPG, Dumai