Bantu Penyandang Disabilitas

Dumai | Rabu, 13 November 2019 - 10:17 WIB

Bantu Penyandang Disabilitas
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo didampingi Kadis Sosial Kota Dumai Hasan Basri menyerahkan bantuan pada penyandang disabilitas, Senin (11/11/2019). (hasanal bulkiah/riau pos)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial (Dissos) Kota Dumai memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas. Mereka tidak hanya menerima bantuan, namun Dissos juga  menggelar acara silaturrahmi dan ramah tamah dengan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini dilaksanakan  di halaman Kantor Dinas Sosial Kota Dumai di Jalan Janur Kuning dan dihadiri oleh  Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo, 


Eko Suharjo bersama  Kepala Dinas Sosial Hasan Basri sempat bercengkarama dan mendengarkan keluhan dan masukan dari para disabilitas se-Kota Dumai. "Kegiatan ini sangat baik dan positif, tidak hanya langsung menyerahkan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas, akan tetapi melalui silaturahmi dan ramah tamah ini pemerintah bisa menyerap apa saja yang diinginkan mereka," ujar pria yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Dumai itu.

Ia mengatakan pelayanan wajib dasar merupakan tugas pemerintah, masalah sosial ini harus tuntas, jangan  sampai ada  yang terabaikan apalagi terlantar. "Teman-teman yang memiliki berkebutuhan khusus ini menginginkan bantuan sosialnya ditambah, tentunya ini menjadi masukan bagi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pemenuhan pelayanan wajib dasar," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan peran pemerintah dalam memperhatikan hak-hak para disabilitas yang merupakan kewajiban negara. "Bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa sedikit mengurangi beban dari para penyandang disabilitas yang ada di Kota Dumai," ujarnya.

Kepala Dissos Dumai Hasan Basri mengatakan awalnya Dissos mengajukan ke Kementerian Sosial sebanyak 256 orang penyandang disabilitas,  namun hanya 84 orang yang diterima. 

"Dari 84 itu yang menerima hanya  61, sedangkan  23 lagi, dua orang meninggal, 1 tidak tahu keberadaanya dan  20 lagi sudah masuk  program keluarga harapan (PKH), jadi harus memilih salah satu," tuturnya.

Ia menjelaskan  setiap bulan penyandang disabilitas yang sudah masuk daftar anggaran pusat akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan. Untuk tahap pertama ini hanya dibayarkan sebanyak Rp1,2 juta untuk empat bulan saja. "Untuk sisanya  dibayarkan secara berkala hingga Desember, dengan total keseluruhanya setiap orangnya menerima Rp3,6 juta, dan dana tersebut akan disalurkan melalui rekening pribadi mereka sendiri," tuturnya.

Ia berharap  dengan bantuan ini bisa meringankan beban para penyandang disabilitas. "Mudah-mudahan ke depannya kami bisa menambah kuota bantuan, agar semua penyandang disabilitas bisa menerima bantuan," tutupnya.(Infotorial)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook