VERIFIKASI DAN APPRAISAL HINGGA SEPEKAN KE DEPAN

14 Fasum Terdampak Ledakan Kilang Selesai Diperbaiki

Dumai | Senin, 10 April 2023 - 11:30 WIB

14 Fasum Terdampak Ledakan Kilang Selesai Diperbaiki
Perwakilan PT KPI RU II Dumai melakukan peninjauan saat proses perbaikan salah satu fasilitas umum yang terdampak insiden ledakan kilang, Ahad (9/4/2023). (PT KPI RU II DUMAI UNTUK RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sejumlah perbaikan fasilitas umum (fasum) yang terdampak ledakan kilang PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai sudah selesai diperbaiki. Selanjutnya, PT KPI RU II Dumai bersama elemen Pemerintah Kota Dumai, penegak hukum, dan masyarakat melanjutkan proses perbaikan rumah warga ke tahapan verifikasi dan appraisal.

Area Manager Communication, Relations, and CSR RU II Dumai, Agustiawan, menjelaskan, sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, masjid, musala, dan perkantoran yang mengalami kerusakan minor telah berangsur diselesaikan perbaikannya. “Dari report hari ini (kemarin, red), tercatat 14 fasum telah selesai pekerjaan perbaikannya. Sedangkan dua fasum lainnya dalam tahap pengerjaan,” jelas kepada Riau Pos, Ahad (9/4).


Dari hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, tercatat total 16 fasum yang mengalami kerusakan, dengan rincian enam fasum di Kelurahan Tanjung Palas, enam fasum di Kelurahan Jaya Mukti, dua  fasum di Kelurahan Buluh Kasap,  dan dua fasum di Kelurahan Teluk Binjai.

Fasum yang mengalami kerusakan minor di antaranya SMPN 14, SDN 021, SDN 09, Masjid Al-Qiyam, Masjid Al-Mauluddaras, PAUD Gemilang, Masjid Jamiatul Muslim, Musala Al-Mansur, TK Prabumulih, Posyandu Kaswari, Masjid Darussalam, TK Cendekia, SMAN 2, Kodim 0320, RSUD, dan Kantor Dinas Perdagangan Dumai.

Sedangkan dari hasil pendataan terhadap kerusakan rumah warga, terdata sebanyak 546 rumah di Kelurahan Tanjung Palas, 109 rumah di Kelurahan Jaya Mukti, enam rumah di Kelurahan Teluk Binjai, dan tiga rumah di Kelurahan Buluh Kasap. Kesemuanya tercatat mengalami kerusakan minor seperti dinding retak, kaca pecah, dan kerusakan pada plafon.

“Jumlah tersebut merupakan jumlah yang disepakati bersama antara PT KPI RU Dumai, lurah, LPMK, camat, tokoh masyarakat, Kejari Dumai, Kodim 0320, serta Polres Dumai. Ini telah dituangkan dalam berita acara bersama,” terang Agustiawan.

Saat ini, proses verifikasi dan apraisal tengah dilakukan oleh tim verifikasi yang terdiri dari pihak yang bersepakat serta melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk untuk menentukan kebenaran serta kategori kerusakan. Kegiatan ini akan berlanjut hingga sepekan ke depan.(azr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook