PILKADA DUMAI

ASN Wajib Netral

Dumai | Senin, 07 Desember 2020 - 14:00 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengingatkan kembali, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai untuk bersikap netral. Khususnya dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai 2020 yang akan di gelar dalam beberapa hari lagi.

Menurutnya, ASN tidak boleh ikut politik dan tidak boleh memihak. "ASN harus lebih berhati-hati. Jangan ikut politik praktis dan harus netral. ASN memang memiliki hak untuk memilih. Tapi, tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon)," ujar Herdi Salioso, (6/12). 


Ia mengatakan, ASN tidak boleh terlibat kampanye. Terlebih di masa tenang ini. Pun tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.  "Ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini," sebutnya.

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," imbuhnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan honorer untuk ikut menyukseskan Pilkada Dumai. Dengan ikut menyosialisasikan kepada tetangga tempat tinggal untuk ikut menyaluran suaranya susuai dengan pilihannya. 

"Walapun tidak boleh terlibat kampanye, tapi ASN boleh ikut  sukseskan  Pilkada Dumai. Dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,  ASN harus netral," tutupnya.(azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook