DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Over kapasitas Rutan Dumai semakin hari semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, Rutan yang harusnya dihuni hanya 500 warga binaan, namun kini ada 1.200 warga binaan yang ditampung Rutan Dumai.
"Memang diakui Rutan Dumai over kapasitas yang ada di Rutan kelas II B hingga sekitar 1.200 orang dengan jumlah kamar 33 kamar diisi dengan rata-rata 40 orang warga binaan," Kepala Rutan Klas IIB Dumai Rindra Wardhana melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Oktalaperta, Senin (6/1).
Ia mengatakan dengan over kapasitas yang mencapai lebih dari 100 persen ini, tentunya gesekan antar warga binaan dan perugas rutan tentunya sangat rentan, untuk itulah dengan menjaga keamanan dan ketertiban merupakan suatu hal yang perlu dibanggakan
"Alhamdulillah selama 2019 kondisi rutan kita aman dan terkendali dalam artian tidak ada kerusuhan di dalam Rutan, tentunya ini menjadi hal yang perlu ditingkatkan kembali," tuturnya.
Terkait itu, pihaknya tidak tinggal diam, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya sudah melakukan berapa hal termasuk pengusulan pembangunan lapas di Kota Dumai. "Sejauh ini pemko sudah menghibahkan tanah seluas 3,4 hektare di Bagan Besar, saat ini tinggal penerbitan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," tuturnya.
Ia berharap pada 2020 ini penerbitan sertifikat sudah tuntas dan masuk ke tahap selanjutnya, sehingga pembangunan Lapas Dumai bisa segera dimulai. "Semoga dengan adanya pembangunan Lapas, ke depan bisa menyelesaikan permasalahan over kapasitas yang ada di Rutan Dumai ini," tutupnya.(hsb)