DUMAI (RIAUPOS.CO) - Untuk menyempurnakan arah pembangunan Kota Dumai ke depannya, Pemerintah Kota Dumai menggelar konsultasi publik rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD ) Kota Dumai yahun 2021 - 2026, bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Pendopo Dumai, Rabu (2/8).
Harapannya dengan masukkan dari sejumlah pihak dapat menutupi segala kekurangan dari rencana sebelumnya agar pembangunan Dumai dapat terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat.
Perlu peran serta semua stakeholder dan peranan masyarakat agar Dumai lebih baik lagi ke depannya baik itu secara pembangunan fisik maupun lainnya.
Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perubahan dimaksud tentu dilakukan berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD dimaksud.
Perubahan dimaksud dapat dilakukan apabila sisa masa berlaku RPJMD tidak kurang dari 3 tahun jika dianggap perlu.
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 344 disebutkan bahwa tahapan penyusunan RPJMD berlaku mutatis mutandis terhadap 16 penyusunan perubahan RPJMD, maka berdasarkan hal tesebut, kami melaksanakan tahapan konsultasi publik ini untuk memperoleh masukan penyempurnaan terhadap rancangan awal Perubahan RPJMD tahun 2021-2026," ucapnya.
Ia juga berharap kepada yang hadir untuk mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukkan yang konstruktif lainnya pada forum tersebut, demi kesempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD Kota Dumai tahun 2021-2026.
"Saya mengharapkan kepada seluruh kita yang hadir untuk berpartisipasi aktif bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukkan yang konstruktif lainnya pada forum ini demi kesempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kota Dumai tahun 2021-2026, agar dihasilkan dokumen yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah," harapnya.(rpg)