Beraksi Sejak 2018, Polisi Ringkus Pelaku Curat

Dumai | Kamis, 01 Juni 2023 - 10:45 WIB

Beraksi Sejak 2018, Polisi Ringkus Pelaku Curat
KASAT RESKRIM POLRES DUMAI IPTU BAYU (DOK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi sejak tahun 2018, kemarin berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Dumai.

Kedua pelaku tersebut ialah WA (23) dan AG (23) yang merupakan warga Kota Dumai yang diringkus saat berada di kediamannya. Selain kedua tersangka, polisi turut membawa sejumlah barang bukti ke Mapolres Dumai.


Selain kedua tersangka yang diamankan pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku lagi yang masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hasil pemeriksaan sementara pelaku curat dan curas telah melakukan aksi curat di 11 TKP dan seluruh aksinya di lakukan di Kota Dumai," kata Bayu, Rabu (31/5).

Bayu menambahkan, pelaku mengincar target jambret dengan sasaran  wanita dan anak-anak yang sedang berada di tempat sepi. "Sasaran mereka adalah wanita dan anak-anak, dengan cara mengintai sekitar dan mengikuti sasaran, lalu beraksi di tempat yang agak sepi," papar kasat reskrim.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari warga  pada tanggal 12 Mei 2023 lalu yang menjadi korban penjambretan dengan pelaku berinisal WA dan rekannya TA yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tak perlu waktu lama pelaku curat merupakan warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, berhasil diamankan di salah satu kedai di Jalan HM Thamrin, Kamis (25/5) pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku melawan dan polisi melepaskan tembakan ke kaki pelaku.(bay)

 

"Karena saat diamankan pelaku melakukan perlawanan, maka petugas bertindak cepat dengan melepaskan tembakan pada kaki sebelah kanan pelaku WA (23)," tegas Bayu. Pihak kepolisian mengimbau bagi ibu ibu dan anak anak jangan menggunakan handphone di tengah jalan ataupun saat berkendara. Karena akan memancing pelaku pencurian. (Bay)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook