BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY menghadiri pertemuan lanjutan pasca penetapan batas daerah antara Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Dumai Yusrizal, dihadiri Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Riau,Firdaus, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkalis, Andris Wasono, di Dumai, Selasa (30/8).
Sebelumnya, batas daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai telah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 52 tahun 2021.
Melalui kebijakan tersebut, Pemko Dumai yang disampaikan melalui Asisten Yusrizal, siap menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis seluruh aset yang berada di wilayah perbatasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali kawasan situs sejarah Bukit Seludung.
Sekda Bengkalis H Bustami HY mengatakan Pemkab Bengkalis menyambut baik dan akan menerima serta mengelola dengan baik seluruh aset pemerintah Kota Dumai yang diserahkan kepada Pemkab Bengkalis.
"Namun untuk aset kawasan situs sejarah Bukit Seludung akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati Bengkalis," katanya.(ifr)