Pemkab Siap Kelola Aset di Wilayah Perbatasan

Bengkalis | Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:54 WIB

Pemkab Siap Kelola Aset di Wilayah Perbatasan
Sekda H Bustami HY menghadiri pertemuan lanjutan pascapenetapan batas daerah antara Kota Dumai dan Bengkalis di Ruang Rapat Media Center Dumai, Selasa (30/8/2022). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY menghadiri pertemuan lanjutan pasca penetapan batas daerah antara Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Dumai Yusrizal, dihadiri Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan  Riau,Firdaus, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda  Bengkalis, Andris Wasono, di  Dumai, Selasa (30/8).


Sebelumnya, batas daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai telah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 52 tahun 2021.

Melalui kebijakan tersebut, Pemko Dumai yang disampaikan melalui Asisten Yusrizal, siap menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis seluruh aset yang berada di wilayah perbatasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali kawasan situs sejarah Bukit Seludung. 

Sekda Bengkalis H Bustami HY mengatakan Pemkab Bengkalis menyambut baik dan akan menerima serta mengelola dengan baik seluruh aset pemerintah Kota Dumai yang diserahkan kepada Pemkab Bengkalis.

"Namun untuk aset kawasan situs sejarah Bukit Seludung akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati Bengkalis," katanya.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook