BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Penghargaan diberikan ke Pemkab Bengkalis karena tingkat transfer yang sesuai dengan ketentuan, dan ketepatan waktu dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan Rekening Kas Desa (RKD).
Demikian dikatakan Kadis PMD Bengkalis Yuhelmi, Selasa (29/10). Dikatakan Yuhelmi dengan hal tersebut makanya Pemkab Bengkalis dapat penghargaan terbaik satu.
Penghargaan itu juga berdasarkan beberapa penilaian. Di antaranya penyerapan Dana Desa (DD) tingkat realisasinya tinggi, serta pengelolaan DD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Yuhelmi, jumlah DD 2018 sebesar Rp118.033.965.000. Sedangkan 2019 sebesar Rp131.071.696.000. Atau meningkat kurang lebih 11,05 persen.
"Kita berharap tidak cepat merasa puas dengan yang diraih hari ini. Jadikan prestasi ini sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas kinerja, sehingga ke depannya kian baik dan terus bertambah baik," harapnya.
Di bagian lain, Bupati Amril Mukminin mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah terkait dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga kedua prestasi tersebut dapat diraih Pemkab Bengkalis.(esi)