Dewan Sahkan APBD Perubahan Bengkalis Rp3,5 Triliun

Bengkalis | Rabu, 29 September 2021 - 14:30 WIB

Dewan Sahkan APBD Perubahan Bengkalis Rp3,5 Triliun
Bupati Bengkalis Kasmarni mendatangani nota APBD Perubahan 2021 disaksikan Ketua DPRD dan pimpinan dewan di Ruang rapat istimewa DPRD Bengkalis, Selasa (28/9/2021) malam. (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) - DPRD Bengkalis memgesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bengkalis  2021 sebesar Rp3,5 triliun, Selasa (28/9/2021) malam. 
 
APBD Perubahan tahun 2021 disahkan  dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis melalui laporan badan anggaran tentang Ranperda yang diikuti sebanyak 31 anggota DPRD Bengkalis, di ruang pertemuan DPRD Bengkalis.
 
Dari pengesahan  APBD-P tahun 2021 yakni pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun, Belanja daerah Rp3,5 triliun, pembiayaan daerah berupa penerimaan biaya Rp151 miliar.
 
Terhadap pengesahan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan, terimaksih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada  badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen perubahan APBD-P.
 
"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama TAPD, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, bahkan ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel," ujar Kasmarni.
 
Kasmarni menambahkan, dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di Kabupaten Bengkali.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam berharap, agar APBD Perubahan yang sudah disahkan segera direalisasikan. tentunya ini setelah mellaui ferivikasi dari Pemprov Riau.
 
"Cepat direalisasikan keuangannya. Apalagi mengenai utang pajak penerangan jalan yang masih terhutang ke PLN," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, waktu pelaksanaan APBD P yang masih panjang ini, jangan sampai ada kendala dalam pelaksanaanya. Karena ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang sebagian besar bergantung pada APBD Bengkalis.
 
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook