KADIVPAS KEMENKUMHAM RIAU MAULIDI HILAL

Banting Handphone Petugas saat Sidak di Lapas Kelas II A Bengkalis

Bengkalis | Jumat, 26 Februari 2021 - 22:02 WIB

Banting Handphone Petugas saat Sidak di Lapas Kelas II A Bengkalis
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Provinsi Riau Maulidi Hilal saat ekspose hasil sidak di ruangan tahanan napi, Jumat (26/2/2021). (ERWAN SANI/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Provinsi Riau Maulidi Hilal langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis Jalan Pertanian, Bengkalis, Jumat (26/2/2021) pagi.

Selain langsung memimpin Sidak dengan merazia sejumlah ruang tahanan narapidana yang sudah mencapai 1.600 penghuni tersebut, Kadivpas Hilal juga menyaksikan langsung proses tes urine kepada  91 petugas atau sipir Lapas Bengkalis dari pengaruh narkotika.


Tidak hanya itu, Kadivpas Hilal juga langsung mendapati petugas yang dengan sengaja menggunakan telepon seluler. Alhasil, di tempat itu juga Kadivpas Hilal memecahkan ponsel milik petugas yang sedang berjaga.

"Saya langsung tanya petugas blok, memegang HP atau tidak? Ternyata memegang, dan saya langsung hancurkan di tempat. Ini tidak bisa ditolelir. Kami sudah komitmen untuk memberantas narkoba sampai hal yang terkecil. Contohnya adalah seperti ini (menghancurkan HP dipegang petugas, red)," tegas Kadivpas Hilal saat jumpa pers didampingi Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono dan Ka Rupbasan Rian, Jumat (26/2/2021) siang. 

Hilal juga menyampaikan hasil dari tes urine seluruh personel Lapas Bengkalis dan Rupbasan, yakni negatif mengandung barang haram narkoba. Hilal juga menyampaikan hasil sidak blok napi, diantaranya petugas menyita barang yang disimpan diduga akan menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan. Diantaranya, sendok, garpu, sikat gigi, mancis gas, paku, pengecas ponsel, handsfree, empat ponsel, pemotong kuku, pencabut rambut, gunting, pisau pendek, alat penjahit dan pembungkus kipas angin.

"Barang-barang diduga akan menyebabkan gangguan ketertiban akan kami sita. Paku di luar mungkin tidak bermasalah, akan tetapi jika di dalam ini bisa jadi masalah," tegasnya.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Afiat Ananda









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook