Holistik Integratif Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Bengkalis | Senin, 24 Oktober 2022 - 09:53 WIB

Holistik Integratif Wujudkan Sekolah Ramah Anak
KNPA Bengkalis dan PT PHR menggelar sosialisasi perlindungan tindak kekerasan anak yang dibuka Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharuddin di Hotel Surya Duri, Sabtu (22/10/2022). (ISTIMEWA)

DURI (RIAUPOS.CO)  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengapresiasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA)  Kabupaten Bengkalis dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas terselenggaranya sosialisasi sebagai wujud dalam menjamin dan melindungi hak anak agar dapat hidup dan tumbuh secara optimal.

Hal itu dikemukakan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharuddin di Hotel Surya Duri, Sabtu (22/10).


Toharuddin mengatakan, secara formal pemerintah memiliki undang-undang tentang kesejahteraan anak tentang perlindungan anak, pengadilan anak termasuk keputusan Presiden tentang ratifikasi konvensi hak anak.

"Dengan demikian, kesejahteraan dan kekerasan terhadap anak masih jauh dari harapan, dalam menanggulangi masalah tersebut perlu upaya maksimal termasuk pemerintah," ujar Toha.

Toharuddin menambahkan, langkah nyata yang harus dilakukan dengan membangun serta mengembangkan pendidikan anak usia dini atau holistik integratif dalam mewujudkan sekolah ramah anak dan sahabat keluarga.

"Dengan cara tersebut dapat membangun kebersamaan dan kekuatan dalam membangun seluruh pemangku kepentingan yang terlibat baik dari pemerintah maupun dari organisasi," ujarnya.

Selanjutnya Toha menambahkan, pembangunan sekolah ramah anak bukan berarti harus membangun sekolah baru tetapi dapat dilakukan dengan membangun kerja sama antara orang tua, siswa, wali dalam mendorong peran keluarga sebagai pengasuh pendidik utama.

"Sekolah harus memberikan perhatian penuh kepada pendidikan dan perkembangan murid agar menjadi kepribadian yang lebih baik," tutur Toha.

Toha menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis pada tahun 2019 sampai dengan 2021 terjadi 75 kasus kekerasan terhadap anak. Kemudian pada tahun 2022 per September telah terjadi 110 kasus. 53 kasus berada di Kecamatan Mandau dengan angka tertinggi kasus kekerasan seksual.

"Untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menerbitkan peraturan Bupati Bengkalis tentang pelaksanaan PAUD holistik terintegratif serta kegiatan lainnya dalam meminimalisir kejahatan," ujarnya lagi.(ksm)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook