BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bengkalis, Edi Mulyono beserta jajaran melakukan operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Lapas Bengkalis bersama jajaran Kodim 0303 Bengkalis dan Polres Bengkali menggeledah kamar hunian. Langkah tersebut juga termasuk salah satu rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 bertajuk "Pemasyarakatan Bersih-Bersih".
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kalapas Bengkalis. Kalapas berpesan tujuan diadakannya operasi penggeledahan dan menekankan pentingnya sikap humanis dalam proses penggeledahan nantinya.
Adapun kamar yang digeledah Blok A kamar 16, Blok B kamar 02, 03, 04, Blok C kamar 7 dan Blok D Kamar 01, 02, 03, dan 04. Dari penggeledahan ini ditemukan 2 unit handphone, charger, handsfree, gunting dan benda-benda terlarang lainnya yang dilarang masuk ke dalam lapas,
Tentunya kata, Kalapas, kegiatan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Barang-barang yang disita akan dimusnahkan.
"Sinergisitas ini tidak hanya cukup sampai di sini saja, kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ujar Kalapas.
Laporan Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman