BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Jajaran Lapas Kelas IIA Bengkalis menggelar razia rutin terhadap kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan cara menggeledah setiap kamar yang berlangsung Selasa (20/6/2022).
Sesuai dengan arahan Kalapas Bengkalis, Edi, kegiatan razia rutin dilaksanakan sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang kondusif dan zero penggunaan handphone, praktek pungli dan penyalahgunaan narkoba/obat terlarang (Halinar).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif/represif terhadap kemungkinan dan potensi gangguan kamtib WBP.
“Dengan dilaksanakannya razia ini, kita dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dinlingkungan Lapas Bengkalis dan sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan di Lapas," ujar Kalapas.
Menurut Edi, penggeledahan rutin merupakan tindakan nyata yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Bengkalis untuk memberantas Halinar. Aturan harus ditegakkan untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas Halinar di Lapas Bengkalis.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman